Kasus Kriminalitas Meningkat Tahun ini di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Curanmor Mendominasi

Kasus Kriminalitas Meningkat Tahun ini di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Curanmor Mendominasi

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono saat ekspos akhir tahun di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Minggu 31 Desember 2023. rezza rizaldi / radartasik.com --

Kasus Kriminalitas Meningkat Tahun ini di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Curanmor Mendominasi

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Kasus kriminalitas atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tahun ini mengalami kenaikan. 

Hal itu diungkapkan Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono saat ekspos akhir tahun di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota, Minggu 31 Desember 2023.

"Jumlah kasus tindak pidana pada tahun ini mengalami kenaikan 274 kasus atau 28,93 persen dibandingkan 2022 dari 974 kasus menjadi 1221 kasus pada 2023," paparnya.

BACA JUGA:Diterpa Dugaan Skandal Uji Keselamatan, Produksi Daihatsu di Indonesia Tetap Berjalan Normal

Sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun ini mengalami kenaikan 60 kasus atau 9,66 persen dibandingkan tahun 2022 dari 621 kasus menjadi 681 kasus di 2023. 

"Kasus tindak pidana ini mayoritas didominasi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)," terangnya. 

Beber Kapolres, sepanjang tahun ini tercatat total ada 411 laporan kasus curat, curas dan curanmor. Sedangkan kasus penipuan dan penggelapan sebanyak 154 kasus dan penganiayaan 139 kasus. 

Hasil pemetaan pihaknya juga menunjukkan adanya tiga wilayah rawan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Yaitu Polsek Indihiang, Polsek Tawang, dan Polsek Cihideung. 

BACA JUGA:Kabupaten Pangandaran Diguncang Gempa 5.0 Magnitudo dengan Kedalaman 10 Kilometer

"Akan kami implementasikan pola pencegahan untuk menekan gangguan kamtibmas di wilayah tersebut," tambahnya.

Jelas Kapolres, kasus curas, curat dan curanmor ini sama seperti kasus geng motor dan minuman keras untuk seluruh wilayah hukumnya.

"semua Polsek memiliki karateristik kerawanan yang sama," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: