BPBD Kota Banjar Batal Dapat 2 Unit Pompa Pemadam Kebakaran, Ini Alasannya

BPBD Kota Banjar Batal Dapat 2 Unit Pompa Pemadam Kebakaran, Ini Alasannya

Kalak BPBD Kota Banjar, Kusnadi didampingi kepala UPTD Damkar, Aam Amijaya disamping armada Damkar, Rabu 20 Desember 2023. anto sugiarto/radartasik.disway.id--

BACA JUGA:Mantan Kiper Persija Cedera di Persib, Operasi Lututnya Berjalan Sukses, Kalau Cedera Mantan Kapten Persebaya?

"Kami menyayangkan pembatalan ini, karena alat ini (pompa) dibutuhkan sekali, karena unit di kita (yang ada) kondisinya parah dan rusak," tegasnya.

Pasalnya kondisi mesin pompa di tiga armada Damkar Kota Banjar sudah tidak layak terlebih ada satu unit menggunakan mesin disel (penyedot air). 

Setelah itu, pihaknya pun melakukan survei ke salah satu toko dimana mesin pompa untuk pemadam kebakaran sebelum berkas dikirim ke Bandung. 

"Setelah itu kita menunggu informasi dari pihak bank. Dapat informasi tadi dari kepala UPTD Damkar malah batal (dapat bantuan)," ucapnya. 

BACA JUGA:Demi Kelancaran Arus Balik Nataru Bandung Menuju Jakarta, Ini Jalur Fungsional Japek II Selatan

Menurut dia, 2 unit pompa pemadam kebakaran tersebut sangat dibutuhkan sekali dalam menangani kebakaran ketika terjadi. 

Karena mesin pompa hingga armada mobil Damkar sudah tidak layak, sehingga sangat berharap dengan CSR tersebut. 

Sementara itu, bagian umum bjb cabang Banjar, Andika, mengaku tidak ada pembatalan seperti yang disampaikan dari pihak BPBD.

"Tidak ada yang dibatalkan, tapi dilanjutkan di tahun 2024. Tidak ada pembatalan mungkin salah miskom (menginformasikan)," katanya. 

BACA JUGA:2 Alasan yang Membuat Pemilik AS Roma Tak Segera Memperpanjang Kontrak Jose Mourinho

Menurutnya, waktu simbolis itu belum ada berkas sehingga harus dilengkapi oleh pihak BPBD, dan pihaknya berkomitmen untuk memberikan bantuan CSR dalam bentuk pompa pemadam kebakaran.

Diakuinya berkas dari BPBD Kota Banjar sudah dipenuhi hanya saja karena telat beberapa minggu menyampaikan berkas sehingga dialihkan ke kabupaten-kota lain. 

"Iya betul dialihkan, ke daerah lain. Karena CSR ini seluruh Indonesia yang mengajukan tidak hanya Banjar saja," pungkasnya. 

Berhubung pengadaan cukup lama sehingga anggaran 2023 keburu habis untuk sesi tahun ini, maka ditangguhkan tahun depan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: