Lebih dari 3,7 juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan di Kabupaten Garut

Lebih dari 3,7 juta Batang Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Keras Dimusnahkan di Kabupaten Garut

Pemusnahan rokok ilegap beserta minuman keras yang dilakukan di Halaman Gedung Pendopo Garut, Kamis 14 Desember 2023. agi sugiana / radar tasikmalaya--

BACA JUGA:Kisah Cinta Bule Amerika dengan Gadis Kota Banjar Masuk Kejaksaan, Arthur Dituntut Hukuman Berlapis

"Sebelum dijual itu harus dilekati pita cukai, pita cukai ini tanda bahwa dia sudah membayar pajak ke negara gitu," tukasnya.

Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman menuturkan, jumlah rokok ilegal di wilayahnya memang cukup banyak ditemukan.

Bahkan dari 3.7 juta rokok yang hari ini dimusnahkan 80 persennya berasal dari Kabupaten Garut.

"Dari jumlah sekarang yang jumlah 3.800.000 kurang lebih ya tadi 3.790.000 sekian batang, 80 persenya dari Kabupaten Garut," tuturnya.

BACA JUGA:3 Siklus Persib Dibeberkan David da Silva, Tak Terbantahkan Lagi, Janji Kembalikan Ketajamannya Lagi

Kata dia, Kabupaten Garut seringkali menjadi tempat pemasaran dari rokok ilegal. Selain itu, minuman keras yang sekarang dimusnahkan merupakan minuman keras yang ditemukan 5 kabupaten dan kota di Priangan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: