Asosiasi Motor Honda Cianjur Genap Berusia 14 Tahun, Wadahi 18 Komunitas dan Klub Honda

Asosiasi Motor Honda Cianjur Genap Berusia 14 Tahun, Wadahi 18 Komunitas dan Klub Honda

Asosiasi Motor Honda Cianjur (AMHC) genap berusia 14 tahun. Kini wadahi 18 komunitas dan klub sepeda motor Honda.-PT DAM-

Asosiasi Motor Honda Cianjur Genap Berusia 14 Tahun, Wadahi 18 Komunitas dan Klub Honda

CIANJUR, RADARTASIK.COM – Komunitas motor Honda di Kabupaten Cianjur berkembang pesat seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna motor.

Untuk memberi wadah bagi setiap komunitas sepeda motor di wilayah tersebut, terutama bikers Honda, dibentuklah sebuah paguyuban bernama Asosiasi Motor Honda Cianjur (AMHC).

Paguyuban ini didirikan di Cianjur tanggal 14 November 2009, sehingga saat ini tepat pada pertengahan bulan November, AMHC menginjak usia 14 tahun.

BACA JUGA: Seberapa Besar Pengaruh David da Silva di Persib? Ini Bocorannya dari Bojan Hodak

BACA JUGA: Harga Kacang Kedelai di Tasikmalaya Naik, Dewan Sarankan Pemerintah Berikan Berikan Subsidi Harga

Pendiri-pendiri utama paguyuban ini adalah Bro Yosef (Cianjur Owner Club C70) dan Bro Dade (Cianjur Owner Club C70).

Mereka berkolaborasi dengan beberapa komunitas Honda yang sudah ada pada saat itu di antaranya Bro Boyan (Beat Bikers Club Cianjur), Bro Andri (Honda Scoopy Community Cianjur), Bro Otoy (Cianjur Vario Riders Club) dan Bro Adam (Honda City Sport Team Cianjur).

Mereka semua merupakan perwakilan dari masing-masing komunitas dan turut menjadi salah satu pendiri paguyuban ini.

AMHC didirikan atas dasar keinginan dari para club dan komunitas pengguna sepeda motor Honda di Kabupaten Cianjur untuk memiliki suatu wadah atau organisasi yang bermanfaat, positif dan kreatif.

BACA JUGA: Keren, English Speech Contest SMAN 3 Banjar Menghadirkan Juri dari Australia

BACA JUGA: Jangan Kaget, Persib Incar Striker Baru dari Sini, Tim Pelatih Bergerak Memantau Pelapis David da Silva

Seperti halnya komunitas lain, AMHC merumuskan beberapa visi dan misi sebagai pedoman bagi komunitas tersebut. Beberapa di antaranya:

1. Merangkul, membentuk dan mengarahkan aspirasi club motor Honda yang realisasinya terhadap kepentingan masyarakat banyak khususnya anggota dan umumnya masyarakat, serta tidak bertentangan dengan Pancasila, UUD 45 serta peraturan pemerintah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: