Dewan Pengupahan Usul UMK 2024 Kota Banjar Naik 3,61 Persen Menjadi Rp 2 Jutaan

Dewan Pengupahan Usul UMK 2024 Kota Banjar Naik 3,61 Persen Menjadi Rp 2 Jutaan

Dewan Pengupahan Kota Banjar saat melakukan sidang pleno penetapan usulan UMK 2024, Rabu 22 November 2023. anto sugiarto / radartasik.disway.id--

BACA JUGA:Menarik Spesifikasi Xiaomi Poco C65 Klaim bisa Nonton Video 23 Jam Nonstop

Sehingga akan lebih efektif dalam kebersamaan mencapai kesejahteraan, baik pekerja maupun perusahaan. 

Meski sempat berjalan alot dalam mengusulkan besaran UMK 2024, namun adanya kenaikan ini merupakan sumbangan kepada pekerja agar kesejahteraan lokal bisa tercapai. 

Kepala Disnaker Kota Banjar, Sunarto menandaskan, penetapan usulan UMK Banjar 2024 ini telah disepakati bersama dengan menggunakan alfa 0,3 dan inflasi 2,35 persen serta pertumbuhan ekonomi 4,11 persen.

"Artinya ada kenaikan sebesar 3,61 persen dari UMK 2023 yakni Rp 1.998.119 naik menjadi Rp 2.070.192," tandasnya. 

BACA JUGA:RAMAI Karisma 125S Matic Pesaing Honda Vario Harga Lebih Murah

Setelah sidang pleno penetapan usulan UMK Banjar 2024 ini, pihaknya akan menyampaikan ke Wali Kota Banjar untuk dibuatkan SK, dan selanjutnya disampaikan ke Pj Gubernur Jawa Barat untuk diterbitkan surat edaran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: