Akhirnya Bangunan Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Segera Dibongkar, Semua Telah Sepakat

Akhirnya Bangunan Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Segera Dibongkar, Semua Telah Sepakat

Penandatangan kesepakatan bersama penertiban dan pembongkaran bangunan eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya di Grand Metro Hotel, Kamis 9 November 2023. ujang nandar / radartasik.com--

Akhirnya Bangunan Eks Terminal Cilembang Tasikmalaya Segera Dibongkar, Semua Telah Sepakat

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto akhirnya memutuskan bangunan eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya yang merupakan aset Pemkab Tasikmalaya segera dibongkar. 

Keputusan tersebut disetujui setelah silaturahmi dengar pendapat permasalahan dan pemanfaatan eks Terminal Cilembang bersama para tokoh, ulama, ormas Islam dan kedua pemerintahan, di Grand Metro Hotel, Kamis 9 November 2023.

Dalam pertemuan itu juga dibahas sosialisasi langkah-langkah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait penertiban eks Terminal Cilembang.

BACA JUGA:Terjawab, Siapa Bek Tinggalkan Persib, I Putu Gede Balik Lagi ke Bhayangkara FC

"Kami, silaturahmi ini dalam rangka merespon kegelisahan masyarakat berkaitan dengan penertiban dan pemanfaatan aset Kabupaten Tasikmalaya yang tidak pada tempatnya oleh sebagian masyarakat," ujar Ade.

Terang dia, silaturahmi ini juga bagian dari komunikasi publik untuk melakukan langkah-langkah yang akan diambil. 

"Hal yang disampikan dalam kegiatan itu yakni menyampaikan kepada Bupati Tasikmalaya untuk melakukan langkah-langkah kedaruratan dan kemerdekaan dalam kegelisahan yang terjadi," terang Ade.

Dengan itu, pihaknya akan melakukan langkah-langkah lanjutnya. Langkah yang pertama yakni dengan adanya penertiban, untuk yang keduanya yakni karena masyarakat khawatir setelah adanya penertiban akan ada lagi pemanfaatan negatif, maka aset tersebut akan dibongkar. 

BACA JUGA:Bojan Hodak Evaluasi Lini Pertahanan Persib Efek Imbang Lawan Arema FC, Ada Bek Baru Segera ke Bandung?

"Untuk pembongkaran ini mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu yang tidak lama," janji Bupati Ade.

Untuk anggaran pembongkaran sendiri, beber Ade, yakni menggunakan anggaran biaya tak terduga (BTT). Karena sebuah program ini harus jelas mulai dari kegiatan, penanggungjawab, dan alokasi waktu. 

"Karena ini mendesak dan hubungannya dengan kemaslahatan serta menghilangkan kemadaratan juga menjaga ketenangan warga Kota Tasikmalaya, maka saya menyimpulkan hasil pertemuan ini. Swhingga mau tidak mau kami harus melakukan langkah ini," tegas Ade.

Menurut dia, karena anggaran pembongkaran tersebut dialokasikan dari BTT, maka harus meresponya dalam waktu 14 hari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: