CLING! Bantuan Beli Rumah Rp 4 Juta, PPN Pembelian Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Ditanggung Pemerintah

CLING! Bantuan Beli Rumah Rp 4 Juta, PPN Pembelian Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Ditanggung Pemerintah

Pemerintah segera mengucurkan bantuan beli rumah Rp 4 juta.-Kemenko Perekonomian-

CLING! Bantuan Beli Rumah Rp 4 Juta, PPN Pembelian Rumah di Bawah Rp 2 Miliar Ditanggung Pemerintah

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Kabar baik! Pemerintah tengah bersiap mengucurkan bantuan beli rumah Rp 4 juta.

Selain memberikan subsidi beli rumah Rp 4 juta, pemerintah akan menanggung 100% PPN pembelian rumah.

Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan dengan agenda Kebijakan Insentif Fiskal Sektor Properti, Selasa 24 Oktober 2023.

BACA JUGA: Jelang Bursa Transfer, Persib Terapkan Taktik Baru Tanpa David da Silva, Striker Baru Lokal Segera Datang?

BACA JUGA: Dengan Refresh Rate 144Hz, OPPO Pad 2 Menawarkan Layar Seperti Buku, Sinkronisasi Konten Bisa Tanpa Jaringan

Dalam keterangan tertulis yang dikutip dari laman eko.go.id disebutkan bahwa ekonomi dunia masih mengalami pelemahan serta berbagai risiko dan ketidakpastian yang masih membayangi perekonomian global.

Kondisi ini mendorong pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya guna menjaga resiliensi dan daya tahan perekonomian nasional. Salah satu sektor yang menjadi fokus pemerintah adalah properti.

Sektor properti (konstruksi dan real estat) mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp 2.349 - Rp2.865 triliun per tahun atau setara dengan 14,6%-16,3% terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) selama periode 2018 - 2022.

Sektor properti juga mampu menyerap sebanyak 13,8 juta tenaga kerja (naker) per tahun atau sekitar 10,2% dari total lapangan kerja pada tahun 2022 lalu.

BACA JUGA: 16.000 Orang Miskin Abal-Abal Bikin Malu Kota Tasikmalaya, Begini Tindakan Cheka Virgowansyah

BACA JUGA: COMING SOON! Vivo V29e Akan Susul Vivo Y17s di Indonesia

Untuk mengantisipasi dampak pelemahan ekonomi dunia dan mendorong peningkatan permintaan perumahan, maka perlu disiapkan kebijakan stimulus fiskal untuk pembelian rumah komersil.

”Dalam rapat lanjutan yang terkait PPN untuk perumahan, untuk mendorong sektor perumahan yang pertumbuhan PDB-nya rendah, real estat hanya tumbuh 0,67% dan PDB konstruksi hanya tumbuh 2,7% diperlukan kebijakan untuk menggairahkan kembali sektor perumahan,” ungkap Airlangga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: