Seorang ASN Pemkot Tasikmalaya Dijebloskan Kejaksaan ke Penjara, Jadi Tersangka Kasus Pemeliharaan Jalan

Seorang ASN Pemkot Tasikmalaya Dijebloskan Kejaksaan ke Penjara, Jadi Tersangka Kasus Pemeliharaan Jalan

Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya saat menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pemeliharaan Jalan Sule Setianegara, Selasa 24 Oktober 2023 malam. rezza rizaldi / radartasik.com--

BACA JUGA:Dapat Pelajaran Berharga Dari Persib, Borneo FC Fokus Hadapi Dewa United: Demi Pertahankan Puncak Klasmen

"Pokoknya kami tak akan berbicara soal materi takutnya mendahului apa yang dilakukan penegak hukum. Kami akan ikuti proses hukum yang ada, termasuk soal pembelaan yang akan dilakukan ya melihat daripada fakta persidangan dahulu. Kuncinya itu. Benar dan salah akan kita uji diproses persidangan," jelasnya. 

Sekadar diketahui, Kabid inisial MH tersebut kini bertugas menjadi Kabid di Dinas Kesehatan (Dinkes). Pada 2019 lalu, MH menjadi Kabid di Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUPR). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: