Pemkot Tasik Paparkan Perundang-Undangan Pusat dan Daerah, Beri Kuliah Umum di STHG
Kuliah umum di STHG Tasikmalaya yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya.-Foto: istimewa-
BACA JUGA:ASYIK, Jalan Tol Getaci Ciamis Tersambung Tol Cipali via Jalan Tol Kuningan
Ada lima tahapan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, penetapan dan pengundangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: