Pemkot Tasik Paparkan Perundang-Undangan Pusat dan Daerah, Beri Kuliah Umum di STHG

Pemkot Tasik Paparkan Perundang-Undangan Pusat dan Daerah, Beri Kuliah Umum di STHG

Kuliah umum di STHG Tasikmalaya yang dilaksanakan oleh Bagian Hukum Setda Kota Tasikmalaya.-Foto: istimewa-

BACA JUGA:ASYIK, Jalan Tol Getaci Ciamis Tersambung Tol Cipali via Jalan Tol Kuningan

Ada lima tahapan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yaitu perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, penetapan dan pengundangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: