ASN Disdik Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Kehilangan Buku Nikah

ASN Disdik Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Kehilangan Buku Nikah

Mantan suami salahseorang ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, Jajang Supriadi (kanan) didampingi kuasa hukumnya Jono Sujono, Jumat 18 Agustus 2023. rezza rizaldi / radartasik.com --

BACA JUGA:Permintaan Penting Persib kepada Bobotoh soal Menonton di Stadion, Jangan Dianggap Sepele dan Harus Jadi Catat

Dirinua secara prinsip tidak memiliki masalah terkait perceraian dengan mantan istrinya yang merupakan guru TK itu. 

"Kami akan mengambil langkah selanjutnya dengan melaporkan kejanggalan ini kepada aparat hukum dan dinas terkait. Terutama terkait dugaan pelanggaran terhadap PP 45 tentang disiplin pegawai serta kasus keterangan palsu," tutur Jono Sujono, kuasa hukum Jajang Supriadi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: