ASN Disdik Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Surat Kehilangan Buku Nikah
Mantan suami salahseorang ASN di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, Jajang Supriadi (kanan) didampingi kuasa hukumnya Jono Sujono, Jumat 18 Agustus 2023. rezza rizaldi / radartasik.com --
Dirinua secara prinsip tidak memiliki masalah terkait perceraian dengan mantan istrinya yang merupakan guru TK itu.
"Kami akan mengambil langkah selanjutnya dengan melaporkan kejanggalan ini kepada aparat hukum dan dinas terkait. Terutama terkait dugaan pelanggaran terhadap PP 45 tentang disiplin pegawai serta kasus keterangan palsu," tutur Jono Sujono, kuasa hukum Jajang Supriadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: