Duh! di Tasikmalaya Ada Penjual Minuman Keras Keliling dengan Target Pemuda, Remaja dan Pelajar

Duh! di Tasikmalaya Ada Penjual Minuman Keras Keliling dengan Target Pemuda, Remaja dan Pelajar

Polisi di Kota Tasikmalaya saat menemukan minuman keras di dalam bagasi motor Vespa yang dijual secara keliling, Minggu 13 Agustus 2023. Istimewa--

Duh! di Tasikmalaya Ada Penjual Minuman Keras Keliling dengan Target Pemuda, Remaja dan Pelajar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Aksi peredaran minuman keras (miras) di Kota Tasikmalaya semakin meresahkan dengan berbagai modus yang digunakan oleh para pelaku. 

Salah satu modus yang cukup mencuri perhatian adalah penjualan minuman keras oleh seorang individu yang berkeliling menggunakan motor Vespa, dengan target utamanya adalah pemuda, remaja, dan pelajar.

Kejadian tersebut terungkap ketika jajaran Kepolisian Polsek Cibeurum dari Polres Tasikmalaya Kota, berhasil mengamankan seorang penjual minuman keras yang menggunakan motor Vespa sebagai sarana berjualan keliling.

BACA JUGA:Saito Hajime, Polisi Pendekar Pedang yang Jadi Sekutu Battousai si Pembantai di Rurouni Kenshin

"Kami menerima laporan dari masyarakat dan berhasil mengamankan seorang pelaku penjual minuman keras yang beroperasi menggunakan motor Vespa," ungkap Kapolsek Cibeurum dari Polres Tasikmalaya Kota, AKP Nandang Rokhmana kepada wartawan pada Minggu, 13 Agustus 2023.

AKP Nandang menjelaskan bahwa penjual minuman keras keliling tersebut berhasil ditangkap di Kampung Cisangkir, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Cibeurum, Kota Tasikmalaya.

"Dalam modus penjualan minuman keras secara daring dan keliling ini, pelaku menggunakan motor Vespa sebagai sarana berjualan. Ini merupakan modus baru yang kami temukan," jelas AKP Nandang.

Pelaku tersebut diketahui menyembunyikan barang dagangan minuman keras di bagasi motor Vespa yang digunakan untuk berkeliling. 

BACA JUGA:DON’T MISS IT! Presale 2 Tiket Konser Dewa 19 di Kota Tasikmalaya Dibuka Besok!

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan 17 botol minuman keras jenis Ciu yang diamankan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, barang bukti minuman keras beserta pelaku penjualan diamankan di Mapolsek Cibeurum Polres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Nandang menandaskan, pelaku penjual minuman keras dan barang bukti yang diamankan akan diproses sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Hal ini sebagai langkah penegakan hukum dalam kasus ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: