SEJARAH Resmi Indonesia Meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto
Sejarah resmi Indonesia meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto.-Bappebti-
BACA JUGA: Meresahkan, Puluhan Anggota Geng Motor Aksi Ugal-Ugalan di Tasikmalaya
Selain itu, Zulkifli Hasan berharap, kolaborasi dan koordinasi Bappebti dengan seluruh stakeholder, asosiasi dan lembaga terkait lainnya diharapkan mampu menciptakan kebijakan yang relevansehingga industri ini dapat berkembangan dengan optimal.
”Kehadiran Bursa Aset Kripto, Lembaga Kliring dan Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto akan menjadikan transaksi Aset Kripto lebih transparan, efektif dan adil sehingga industri kripto di Indonesia dapat berjalan dan terjaga dengan baik, serta mampu memberikan kontribusi bagi perekonomian melalui penerimaan negara,” urainya.
Mendag berharap bursa kripto yang telah ditetapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah untuk terus melakukan literasi kepada masyarakat dengan memberikan informasi yang tepat terkait risiko, manfaat, dan potensi dari perdagangan aset kripto.
”Hal ini penting dilakukan karena berinvestasi dalam aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi karena sifatnya yanghigh risk high return,” tegas Zulkifli Hasan.
BACA JUGA: Meresahkan Warga, Tempat Karaoke Rumahan di Tasikmalaya Disegel Satpol PP
Melalui peluncuran Bursa Berjangka Aset Kripto, Zulkifli Hasan mengajak seluruh stakeholder perdagangan aset kripto di Indonesia untuk berkolaborasi meningkatkan literasi kepada masyarakat.
”Tujuannya, agar perdagangan aset kripto dapat berjalan lebih konstruktif dan efektif,” imbuhnya.
Mendag juga mengungkapkan dengan adanya proses pengalihan kewenangan pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dari Bappebti ke OJK yang diatur dalam UU Nomor 4/2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (P2SK), maka perlu dikawal dengan baik.
”Proses pengalihan tersebut diharapkan dapat berjalan dengan baik serta tidak menimbulkan goncangan pada industri ini, sehingga masyarakat tidak perlu cemas dalam berinvestasi,” kata Mendag.
BACA JUGA: Hari Ini Pemain Asing Baru Persib Tiba di Bandung, Segera Gabung Bareng Bojan Hodak di Latihan Besok
Derektur Utama PT Bursa Komoditi Nusantara Subani menuturkan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi kripto dan aset digital, berbagai negara dan lembaga pemerintahan di seluruh dunia kini semakin menyadari pentingnya regulasi yang tepat dan cermat dalam mengawasi ekosistem kripto
Regulasi ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil dan berkelanjutan bagi para pelaku industri dan pengguna kripto.
Subani menyampaikan PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) yang ditetapkan sebagai pengelola resmi perdagangan aset pada pasar kripto di Indonesia akan menjalankan tanggung jawabnya seperti arahan dari Bappebti.
”Kami berkomitmen menjamin adanya keterbukaan, tata kelola, dan transparansi dan akuntabilitas dalam business-modelnya. Dengan dukungan key stakeholder seperti regulator, anggota bursa, lembaga kustodian, kliring, dan kalangan trader serta investor, CFX akan mengedukasi masyarakat agar literasi keuangan atas produk kripto ini makin baik di Indonesia,” ungkap Subani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: