SEJARAH Resmi Indonesia Meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto
Sejarah resmi Indonesia meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto.-Bappebti-
SEJARAH Resmi Indonesia Meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto
JAKARTA, RADARTASIK.COM – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan secara resmi meluncurkan Bursa Berjangka Aset Kripto di Jakarta, Jumat 28 Juli 2023 lalu.
Peluncuran Bursa Berjangka Aset Kripto menjadi tonggak sejarah industri dan perdagangan aset kripto di Indonesia juga mewujudkan ekosistem perdagangan aset kripto.
Bursa Berjangka Aset Kripto terbentuk atas kolaborasi Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan PT Bursa Komoditi Nusantara serta didukung seluruh pelaku usaha dan assosiasi.
”Bentuk inovasi kebijakan di bidang perdagangan aset kripto adalah pembentukan ekosistem kelembagaan,” kata Mendag dalam siaran persnya.
”Dengan adanya ekosistem yang lengkap, masyarakat akan merasa aman dalam berinvestasi sehingga industri perdagangan aset kripto dapat memberikan manfaat bagi perekonomian nasional,” jelas dia.
Pada 17 Juli 2023, Bappebti telah menerbitkan persetujuan Bursa Berjangka Aset Kripto (CFX) kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.
Lembaga Kliring Berjangka Aset Kripto kepada PT Kliring Berjangka Indonesia. Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.
BACA JUGA: 3 Alasan Penting Kamu Harus Punya Samsung Galaxy Z Flip5 atau Galaxy Z Fold5!
Hal ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Forum Ekonomi Digital 2023 bahwa salah satu kunci mengembangkan Ekonomi Digital adalah menyeimbangkan inovasi dengan upaya menjaga kepercayaan publik.
Regulasi yang ada harus bisa memberikan perlindungan konsumen dan membuat publik nyaman serta percaya dalam memanfaatkan layanan digital.
Dalam pertemuan tersebut, Mendag menegaskan Kemendag melalui Bappebti akan terus meningkatkan pengawasan dan mitigasi risiko perdagangan aset kripto pada masyarakat.
”Aturan dan kebijakan yang telah diterbitkan akan terus dievaluasi dan diperbarui untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang lebih maksimal di tengah industri aset kripto yang terus berkembang dengan cepat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: