Masyarakat Harus Waspada dengan Modus Perdagangan Orang, Salah Satunya Iming-iming Pekerjaan Gaji Tinggi
Masyarakat harus waspada dengan modus perdagangan orang, salah satunya iming-iming pekerjaan gaji tinggi.-Antara-
Terakhir, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA itu menginformasikan pelaku TPPO kerap memanfaatkan teknologi digital untuk mengelabui korban.
BACA JUGA:Meresahkan, Puluhan Anggota Geng Motor Aksi Ugal-Ugalan di Tasikmalaya
Modus perdagangan orang yang dilakukan dimulai sejak proses rekrutmen, periklanan, bahkan manajemen keuangan dari bisnis pelaku dilakukan secara online.
Perlu diketahui, saat ini pelaku TPPO tidak hanya mengincar orang dengan tingkat pendidikan rendah melainkan juga orang yang berpendidikan tinggi.
Kapolri Sampaikan Komitmen Berantas TPPO, 'Pelaku Akan Ditindak Tegas'
Kepala Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
BACA JUGA:Tersingkap Jadwal Kehadiran Oppo Reno 10 Series 5G di Indonesia, Jangan Sampai Ketinggalan Ya
Hal itu disampaikan Kapolri pada acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Yogyakarta, Selasa 20 Juni 2023 lalu.
Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pembahasan TPPO sejalan dengan kesepakatan antara Presiden Joko Widodo dengan pemimpin negara-negara ASEAN.
Dengan adanya kerja sama, Listyo Sigit yakin dapat menyelamatkan korban-korban yang ada di luar negeri untuk bisa kembali ke Indonesia.
Menurutnya, kerja sama lintas negara tidak hanya sekedar bertukar informasi, melainkan harus bisa meningkatkan penegakan hukum dengan menangkap pelaku di luar negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: tribratanews.com