Asyik! Insentif Ketua RT RW di Kota Tasikmalaya Diusulkan Naik Lagi Tahun 2024

Asyik! Insentif Ketua RT RW di Kota Tasikmalaya Diusulkan Naik Lagi Tahun 2024

Pengurus Forum Silaturahmi RT RW di Kota Tasikmalaya saat beraudiensi dengan PJ Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah, belum lama ini.-Foto: istimewa-

Asyik! Insentif Ketua RT RW di Kota Tasikmalaya Diusulkan Naik Lagi Tahun 2024

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Forum Silaturahmi Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) Kota Tasikmalaya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para ketua RT dan RW di Kota Tasikmalaya. 

Beberapa hari lalu  tepatnya tanggal 25 Juli 2023, Forsil mengajukan kenaikan insentif Ketua RT RW di Kota Tasikmalaya.

Tahun ini, insentif yang diajukan oleh Forsil sebesar Rp1 juta setiap satu bulannya untuk angka tertinggi, angka pertengahan Rp500 ribu dan terkecil Rp300 ribu untuk insentif Ketua RT RW setiap satu bulannya.

BACA JUGA:8 Langkah untuk Mengurangi Risiko Penyakit Diabetes, Dicoba Yuk

Bendahara Forsil RT/RW Kota Tasikmalaya, Cucu Supriatna yang kerap disapa Kang Apeng mengutarakan, bahwa pihak Forsil sudah bertemu Pj Wali Kota Tasikmalaya Cheka Virgowansyah untuk pengajuan kenaikan insentif ketua RT RW di Kota Tasikmalaya. 

"Kami dari Forsil terus berupaya semaksimal mungkin untuk kenaikan insentif ketua RT RW di Kota Tasikmalaya, bahkan kemarin kami sudah bertemu Pj Wali Kota Tasikmalaya," kata dia saat di temui di rumahnya Kamis 27 Juli 2023.

Dalam pembicaraan dan pertemuan Forsil terebut, sudah dibahas dan sedang dipertimbangkan berapa besaran yang memungkinkan dan sesuai dengan kondisi anggaran Kota Tasikmalaya.

“Kalau hasil pembicaraan sementara yang memungkinkan itu yakni Rp300 ribu, karena untuk Rp1 juta dan Rp 500 ribu itu terlalu besar dengan anggaran Pemerinatah kota Tasikmalaya yang terbatas, atau devisit anggaran," kata Kang Apeng.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Tasikmalaya Dorong Penataan Aset Sekolah Dasar, 60 Persen Sekolah Berdiri di Tanah Carik Desa

Menurut dia, para ketua RT RW di Kota Tasikmalaya yang tengah diperjuangkan insentifnya itu sebayak 4000 lebih RT dan RW se-Kota Tasikmalaya. 

"Tentunya yang kami perjuangkan itu yang memang memiliki SK dar kelurahan, atau tercatat," ujarnya lagi.

Kang Apeng berharap, dengan adanya upaya dari Forsil itu ada kenaikan insentif ketua RT RW di Kota Tasikmalay juga bisa terwujud di tahun 2023 ini . 

Yang awalnya RP 175 ribu untuk ketua RW bisa menjadi Rp300 ribu, begitu juga dengan insentif ketua RT yang Rp150ribu bisa menjadi Rp300 ribu setiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber