Ada Jalan Tol Getaci Perjalanan Bisnis Manager Supermarket Asia ke Sumedang Cukup 1 Jam Saja

Ada Jalan Tol Getaci Perjalanan Bisnis Manager Supermarket Asia ke Sumedang Cukup 1 Jam Saja

Jalan Tol Getaci begitu dirindukan segera hadir menyambungkan koneksi Tasikmalaya dengan kota lain di bagian barat Provinsi Jabar,-foto:istimewa pupr-

Waktu tempuhnya bisa 2 jam sampai 3 jam tergantung padat tidaknya lalu lintas kendaraan.

BACA JUGA:Oppo Reno 10 Series 5G Segera Rilis di Indonesia, Ini Bocoran Harga dan Spesifikasi Lengkapnya

Setelah dibangun Jalan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan), rute perjalanan berubah.

“Saya berangkat dari Tasik ke Sumedang via Wado 2 jam 30 menit. Lalu dari Sumedang masuk Tol Cisumdawu ke Cirebon 1 jam 15 menit,” kata Teten.

Walau jaraknya lebih jauh kata Teten, tetapi waktu tempuh lebih singkat.

“Kita butuh perjalanan yang nyaman. Walau memang jauh tapi nyaman dan lebih cepat tiba di tujuan,” terangnya.

BACA JUGA:Tarlan: Pembebasan Lahan Tol Getaci Bukan Ganti Rugi Tapi Ganti Untung, Harga Tanah Bisa Naik

“Makanya kalau Jalan Tol Getaci benar terealisasi tahun 2024 enak banget,” harapnya.

Memang simulasinya kalau Jalan Tol Getaci sudah nyambung ke Kota Tasikmalaya, perjalanan Teten ke Sumedang jauh lebih cepat.

Jarak Tasikmalaya-Cileunyi sejauh 94 kilometer kalau melalui Jalan Tol Getaci ditempuh dalam waktu 40 menit. 

Dari Cileunyi ke Sumedang via Tol Cisumdawu sejauh 36 kilometer hanya membutuhkan waktu tempuh  sekitar 20 menit.

BACA JUGA:ASYIK Harga Tiket Penerbangan Rute Perjalanan Jakarta-Pangandaran Turun, Lebih Murah!

Total jarak Tasikmalaya-Sumedang 126 kilometer hanya ditempuh dalam waktu 60 menit atau 1 jam. 

Saat ini Teten kalau dari Tasikmalaya ke Sumedang via Malangbong-Wado-Darmaraja-Situraja-Sumedang waktu tempuhnya 2 jam 30 menit.

“Semoga segera terealisasi Jalan Tol Getaci nyambung ke Tasik. Sekarang kalau ke Sumedang atau Bandung sering macet di Tanjakan Gentong,”  tutur Teten. Klik di sini artikel terkait.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: