Melalui Proses PAW, Aep Syarifudin dan Iron Saroni Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tasikmalaya

Melalui Proses PAW, Aep Syarifudin dan Iron Saroni Dilantik Menjadi Anggota DPRD Tasikmalaya

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi. Istimewa--

BACA JUGA:Cara SS di laptop dengan Lightshot Hasil Screenshot Langsung Tersimpan dan Bisa Langsung di Share

Terang dia, pengajuan PAW untuk kedua anggota DPRD itu sesuai surat yang diterima KPU dari DPRD tentang pengunduran diri. 

"Pergantian ini adalah atas pengunduran diri kedua anggota DPRD tersebut dari partainya masing-masing. Karena keduanya pindah partai politik," terangnya.

Kedua calon anggota DPRD PAW tersebut setelah dilantik, akan menjabat sebagai anggota DPRD hingga bulan September 2024 mendatang. 

"Keduanya mewakili daerah pemilihan 7, yaitu Bojonggambir, Puspahiyang, Salawu Sodonghilir, dan Taraju," jelas Zamzam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: