31 Hak Anak yang Dilindungi Undang-Undang, Orang Tua Wajib Tahu!

31 Hak Anak yang Dilindungi Undang-Undang, Orang Tua Wajib Tahu!

31 hak anak yang dilindungi undang-undang dan wajib diketahui oleh orang tua.-foto:tangkapanlayar/dok kemenppa-

BACA JUGA:7 Pelanggaran lalu Lintas Yang Jadi Target Operasi Patuh Lodaya 2023 di Pangandaran

Hak Anak untuk mendapatkan perlindungan:

1. Pribadi

2. Dari tindakan penangkapan sewenang-wenang

3. Dari perampasan kebebasan 

BACA JUGA:Kenapa Persib Lepas Tyronne del Pino ke Spanyol Jelang Lawan Dewa United? Ini Kata Luis Milla

4. Dari perlakuan. Kejam, hukuman dan perlakuan tidak manusiawi

5. Dari siksaan fisik dan non fisik

6. Dari penculikan, penjualan dan perdagangan atau traficking 

7. Dari eksploitasi seksual dan kegunaan seksual

BACA JUGA:Menyambut Tol Getaci ke Tasikmalaya, Komisi III Mendorong Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Wisata

8. Dari eksploitasi/penyalahgunaan obat-obatan

9. Dari eksploitasi sebagi pekerja anak

10. Dari eksploitasi sebagai kelompok minoritas/kelompok adat terpencil

Hak Anak untuk Mndapatkan Perlindungan:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: