6 Kriteria Penerima Bansos Permakanan 2023 Sebesar Rp30.000 Per Orang Per Hari
Inilah 6 kriteria penerima bansos permakanan 2023 sebesar Rp30.000 per orang per hari.-Radartasik.com-
1. Miskin atau tidak mampu
2. Berusia 75 tahun atau lebih
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS)
4. Bukan berstatus sebagai pensiunan istri atau suami PNS dan atau purnawirawan TNI/Polri
5. Memiliki NIK dan Nomor Kartu Keluarga
6. Diusulkan camat atau kepala distrik atau nama lain sebagai penerima manfaat permakanan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: