6 Kriteria Penerima Bansos Permakanan 2023 Sebesar Rp30.000 Per Orang Per Hari

6 Kriteria Penerima Bansos Permakanan 2023 Sebesar Rp30.000 Per Orang Per Hari

Inilah 6 kriteria penerima bansos permakanan 2023 sebesar Rp30.000 per orang per hari.-Radartasik.com-

6 Kriteria Penerima Bansos Permakanan 2023 Sebesar Rp30.000 Per Orang Per Hari

JAKARTA, RADARTASIK.COM – Pemerintah akan memberikan bantuan sosial alias bansos permakanan 2023 sebesar Rp30.000 per orang per hari.

Bansos permakanan merupakan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) yang akan menyasar lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal.

Berdasar informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) terdapat 6 kriteria penerima bansos permakanan 2023.

BACA JUGA: 5 Pemain Ini Resmi Angkat Koper dari AC Milan, Nomor 1 Tinggalkan Kenangan 93 Gol

Bantuan permakanan yang ditujukan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) ini adalah sebuah kegiatan untuk memberikan makanan dua kali sehari.

Paket makanannya terdiri dari nasi atau sejenisnya (menyesuaikan daerah masing-masing), lauk pauk, sayur, buah potong dan air mineral.

Paket makanan ini diberikan sebanyak dua kali dalam sehari dalam satu kali pengantaran periode Juli hingga Desember 2023.

Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin mengatakan tujuan program ini untuk penghormatan, perlindungan dan jaminan sosial dalam pemenuhan kebutuhan dasar berupa pangan dan nutrisi agar memperoleh kehidupan layak dengan indeks Rp30 ribu per orang per hari untuk dua kali makan.

BACA JUGA: 15 Hotel di Tasikmalaya yang Bakal Dekat Tol Getaci

Sehingga, tambah dia, PPKS mendapatkan nasi atau makanan sejenis, sayur, lauk (hewani/nabati), buah, mineral dan air mineral yang dikemas higienis serta diantar langsung ke rumah penerima manfaat.

Program bansos permakanan 2023 diperuntukkan bagi para lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal yang dimulai sejak Oktober tahun 2022 dengan realisasi saat itu belum mencapai 100 persen.

Pepen mengenang di awal program permakanan digulirkan ada beberapa kabupaten menolak. Sebab, sosialisasi biaya makanan belum sepenuhnya dipahami dengan baik.

”Misalnya, biaya permakanan Rp21 ribu tapi ongkos pengantaran bisa mencapai Rp500 ribu,” ungkap dia saat menyampaikan paparan di acara Forum Salemba 28 (Forsa) di Jakarta, Jumat 23 Juni 2023 seperti dilansir laman Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: