Mau Tahu Insentif Ketua RT dan RW di Kota Tasikmalaya? Ternyata Segini
Salah satu lingkungan RT dan RW di Kota Tasikmalaya nampak bersih karena warga rutin melaksanakan kegiatan gotong-royong.-foto: tangkapanlayar/dok foto masyarakat kel.singkup-
BACA JUGA:Resmi Kementerian ESDM Menetapkan Tarif Listrik Non Subsidi Berlaku 1 Juli 2023
- Membantu pelaksanaan tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
- Menggerakan gotong royong dan swadaya masyarakat.
Dan Fungsi Ketua RW adalah:
- MengkoordinasikanpelaksanaantugasRTdilingkungannya.
BACA JUGA:Kode Nomor Mobil Pejabat Bukan Kombinasi RF Lagi Tetapi...
- Membantu pelaksanaan program pemerintah di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungannya.
- Memfasilitasi hubungan antar warga dan antara warga dengan pemerintah di lingkungan RW;
- Membantu penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga setempat di lingkungannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber