Mau Tahu Insentif Ketua RT dan RW di Kota Tasikmalaya? Ternyata Segini

Salah satu lingkungan RT dan RW di Kota Tasikmalaya nampak bersih karena warga rutin melaksanakan kegiatan gotong-royong.-foto: tangkapanlayar/dok foto masyarakat kel.singkup-
BACA JUGA:Pembebasan Jalan Tol Getaci di Kota Tasikmalaya Dimulai Tahun Depan
- Membantu pelaksanaan tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).
- Menggerakan gotong royong dan sawa daya masyarakat.
Sedangkan fungsi RT adalah:
- Membantu pelaksanaan program pemerintah di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungannya.
BACA JUGA:AMANKAH Kosmetik Tabir Surya Mengandung 4-MBC? BPOM Beri Penjelasan Begini
- Memfasilitasi hubungan antar warga dan antara warga dengan pemerintahan di lingkungan RT.
- Membantu penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga setempat di lingkungannya.
RW pun sama memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai berikut:
Tugas Pokok RW d Kota Tasikmalaya:
BACA JUGA:Pelajar SD di Tasikmalaya Terseret Ombak Pantai Sindangkerta
- Menyusun rencan dan melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungannya.
- Membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
- Memelihara kerukunan hidup warga.
- Melakukan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas Ketua RT di lingkungannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: berbagai sumber