Sebuah Warung di Tasikmalaya Digerebek Polisi karena Menjual Miras

Sebuah Warung di Tasikmalaya Digerebek Polisi karena Menjual Miras

Polsek Manonjaya dan Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota saat mengamankan puluhan botol miras, Jumat 23 Juni 2023. istimewa--

BACA JUGA:Garuda Mendunia, Ini Daftar Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday September 2023, Tim Neymar Atau CR?

Sementara itu, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin menandaskan, pihaknya akan terus melaksanakan Patroli KRYD untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, peredaran miras, berandalan bermotor dan penyakit masyarakat lainnya.

"Ya Komitmen kami dan jajaran akan terus meningkatkan kegiatan Kepolisian guna mewujudkan Harkamtibmas yang kondusif di Kota Tasikmalaya," tuturnya.

Kapolres juga mengimbau partisipasi masyarakat untuk melaporkan ke Bebeja Ka Polres di nomor 081-119-110-110, apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: