Mau LPG 3 Kg Harga Rp16.000? Cari Saja di 2 Tempat Ini!
Jika mau LPG 3 kg harga Rp16.000, cari saja di 2 tempat ini!-Ilustrasi/Pertamina-
BACA JUGA: Sikapi Gonjang-Ganjing Al Zaytun, Gubernur Bentuk Tim Investigasi, Masalah Apa yang Akan Diungkap?
Saat ini jumlah pangkalan LPG 3 kg di Jatim mencapai 39.931 unit. Untuk stok LPG di Jawa Timur dalam keadaan aman sebesar 24.377 metrik ton dengan konsumsi harian mencapai 4.673 metrik ton.
Dia menyebut pangkalan LPG berfungsi melayani konsumen pada tingkat akhir yaitu pengguna secara langsung. Analogi pangkalan dan pengecer adalah seperti SPBU dan penjual bensin eceran.
Namun, ia menyayangkan masih banyak warga yang mengeluh di level pengecer tidak ada dan enggan ke pangkalan dengan alasan jaraknya jauh padahal di desanya terdapat pangkalan resmi dan stok selalu tersedia dengan harga HET.
Selain melakukan pengawasan kepada pengecer, pemda diharapkan gencar melakukan sosialisasi konsumen LPG yang berhak dan tidak berhak sesuai amanat dalam SK Surat Edaran Dirjen Migas No. B2461/MG.05/DJM/2022.
BACA JUGA: GONJANG-GANJING Al Zaytun, MUI Pusat Kirim Tim Peneliti Temui Panji Gumilang, Ini Tugasnya
”Masih banyak hotel restoran kafe yang menjadi ranah usaha dalam pengawasan pemda yang menggunakan LPG 3 kg yang bukan peruntukannya. Mereka membeli di pengecer yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan,” ujar dia.
Sidak ke Lapangan
Pekan lalu, Pemda Nganjuk bersama dengan Pertamina langsung melakukan sidak. Kegiatan itu diawali dengan pengecekan stok terhadap pangkalan LPG 3 kg di Kelurahan Payaman Kecamatan Nganjuk dan Kelurahan Kelurahan Kecamatan Ngronggot. Dilanjutkan dengan sidak beberapa pelaku usaha.
Nanang Trisno S selaku Ahli Muda Pengujian Mutu Barang mewakili Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk mengatakan kondisi di Kabupaten Nganjuk untuk pasokan sangat aman.
”Kami imbau masyarakat membeli langsung ke Pangkalan LPG 3 kg yang terdapat di masing-masing kelurahan/desa lebih dari satu pangkalan,” ujar dia.
Arif, salah satu pemilik usaha Laundry di Jalan Imam Bonjol Payaman, Nganjuk mengaku tidak menyangka akan didatangi tim Sidak Kabupaten Nganjuk.
Dia tidak mengetahui bahwa usahanya termasuk kategori yang dilarang menggunakan LPG bersubsidi.
”Saya nggak tahu kalau dilarang, karena tidak ada sosialisasi. Saya beli LPG 3kg ini dari toko (pengecer),” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: