Sikapi Gonjang-Ganjing Al Zaytun, Gubernur Bentuk Tim Investigasi, Masalah Apa yang Akan Diungkap?
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bentuk tim investigasi untuk sikapi gonjang-ganjing Al Zaytun.-Humas Pemprov Jabar-
Sikapi Gonjang-Ganjing Al Zaytun, Gubernur Bentuk Tim Investigasi, Masalah Apa yang Akan Diungkap?
BANDUNG, RADARTASIK.COM – Gubernur Jabar Ridwan Kamil bentuk tim investigasi untuk menyikapi gonjang-ganjing Al Zaytun.
Dalam menyikapi gonjang-ganjing Al Zaytun Kabupaten Indramayu pimpinan Panji Gumilang, tim investigasi ini akan bekerja selama 7 hari.
Kang Emil —sapaan akrab Ridwan Kamil— tim investigasi akan bekerja dengan tetap mengedepankan prinsip tabayun.
BACA JUGA: GONJANG-GANJING Al Zaytun, MUI Pusat Kirim Tim Peneliti Temui Panji Gumilang, Ini Tugasnya
Ridwan Kamil menerangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ormas-ormas Islam dan Bakesbangpol Jabar sudah rapat.
”Kesimpulannya adalah kami membentuk tim investigasi yang akan bekerja selama 7 hari karena prinsip kita harus hati-hati, berkeadilan dan tabayun,” ucap dia seperti dilansir laman Jabarprovgoid, Senin 19 Juni 2023.
Tim investigasi gonjang-ganjing Al Zaytun beranggotakan unsur MUI Pusat dan Jabar, pendidikan, kepolisian, kejaksaan dan Kementerian Agama.
Gubernur menjamin mereka akan bekerja secara komprehensif dengan menghasilkan data yang akurat.
BACA JUGA: Rekomendasi Anak Tidak Mondok di Pesantren Al Zaytun Sudah Lama Disampaikan MUI Kabupaten Indramayu
Ridwan Kamil menyebut hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ada pelanggaran secara fikih syariah dan potensi lainnya yakni pelanggaran administrasi.
”Selama 7 hari nanti kita lihat hasilnya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran secara fikih syariah atau yang berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi terhadap norma hukum di Indonesia, maka akan ada tindakan-tindakan administrasi atau hukum,” tutur dia.
Kang Emil memastikan Pemda Provinsi Jabar merespons keluhan yang dirasakan oleh masyarakat terkait polemik Al Zaytun dan akan mencarikan solusi yang berkeadilan.
”Kami merespons keresahan yg terjadi di masyarakat. Kami harus menindaklanjuti dengan data yang lengkap. Oleh karena itu dibutuhkan pengumpulan fakta dan data selama 7 hari oleh tim investigasi ini,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: