2023, Sebanyak 13 Ranperda Jadi Program Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam ST MM. Foto: ujang nandar/radartasik.com--
2023, Sebanyak 13 Ranperda Jadi Program Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya di tahun 2023 akan menyelesaikan 13 peraturan daerah (Perda).
Ke-13 Perda itu termasuk Perda rutin usulan DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan eksekutif, Pemkab Tasikmalaya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam ST MM menyatakan, pada anggaran Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2023 setidaknya ada sebanyak 13 Ranperda yang akan dibahas dan ditergetkan selesai.
"Ranperda ini termasuk yang rutin. Sisanya itu Ranperda usulan dari DPRD dan juga eksekutif,” kata Ferry Willyam kepada radartasik.com, Senin 19 Juni 2023.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam ST MM. Foto: ujang nandar/radartasik.com--
Menurut Ferry Willyam, semua Ranperda yang masuk dalam Propemperda semua menjari prioritas, karena produktivitas melahirkan Perda salah satu indikator keberhasilan kinerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
"Itu akan menjadi indikator keberhasilan kami, makanya target kami selesai semuanya di tahun 2023 ini," kata legislator dari Partai Demokrat ini.
Adapun 13 ranperda yang diprogramkan DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
2. Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023
3. Ranperda tentang Penyusunan APBD Tahun 2024
4. Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah
5. Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: