'Wadya Balad' Al Zaytun Bagaikan ‘Benteng Takesi’ Power Syekh Panji Gumilang Makin Kokoh!

'Wadya Balad' Al Zaytun Bagaikan ‘Benteng Takesi’ Power Syekh Panji Gumilang Makin Kokoh!

Kembali berulah! Panji Gumilang undang aktivis Yahudi ke Al Zaytun.--

Syekh Panji Gumilang berusaha menembus blockade polisi untuk berhadapan langsung dengan pendemo. Tapi pihak Polres Indramayu tidak memperbolehkannya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

BACA JUGA:KETAT Polda Metro Jaya Siagakan 5 Ribu Personel Amankan Laga FIFA Matchday Timnas Indonesia Melawan Argentina

Tampaknya Syekh Panji Gumilang tidak puas dihalangi bertemu para pendemonya. Dia terus mencoba meyakinkan tim pengamanan dari Polres Indramayu, bahwa dirinya hanya ingin melihat dari dekat siapa saja mereka yang berdemo itu.

Tetapi pihak Polres Indramayu tetap tidak memperbolehkan. Akhirnya Syekh Panji Gumilang hanya bisa tetap berada di satu titik di kawasan Al Zaytun. 

Syekh Panji Gumilang terus mengawasi aktivitas para pendemo didampingi para pengurus Al Zaytun. Mendengarkan orasi-orasi yang disampaikan pimpinan aksi dari FIM.

Para demontran yang mengatasnamakan FIM sebelumnya mengklaim akan datang dengan 3000 orang. Mereka bermaksud untuk aksi damai dengan mengepung Mahad Al Zaytun.

BACA JUGA:Resmi Mulai Hari Senin 19 Juni 2023, Perusahaan Bus dari Tasik Kembali Berangkat dari Banjar ke Pulogebang

Tetapi kenyataannya massa yang datang jauh dari jumlah yang diklaimkan. Sedikit sekali berdasarkan pantauan wartawan dari Radarcireon.com jaringan dari Radartasik.com.

Meskipun datang dengan massa sedikit, aksi damai sempat memanas juga. Sebab massa FIM berupaya menembus barikade polisi. 

Massa FIM ngotot ingin masuk ke wilayah Mahad Al Zaytun. Akhirnya karena tidak bisa menembus barikade polisi, massa aksi itu hanya berorasi di luar kawasan Mahad Al Zaytun. 

Massa  FIM dalam askis ke Mahad Al Zaytun, Kamis, 15 Juni 2023 tersebut, menyampaikan tuntutannya terkait Mahad Al Zaytun Indramayu.

Mereka menuntut 5 hal yaitu:

1. Mengusut tuntas dugaan ajaran sesat di Mahad Al Zaitun dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia dan Kementrian Agama (Kemenag).

2.Mendesak agar diusut dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang wanita bernama Kartinih asal Indramayu.

3. Hentikan pembuatan dermaga khusus oleh Mahad Al Zaytun melalui PT Pelabuhan Samudra Biru Mangun Kencana di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur. Juga meminta agar pembangunan jalan khusus di Desa Lanyod Wanguk yang terhubung dengan Mahad Al Zaytun dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: