Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Pengajuan Diperpanjang!

Perubahan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Pengajuan Diperpanjang!

Ketahui perubahan jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, pengajuan diperpanjang!-kemdikbudristek-

Perubahan Jadwal Pendaftaran danSeleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023, Pengajuan Diperpanjang!

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kabar gembira, perubahan jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan resmi diumumkan Kemdikbudristek pada 10 Juni 2023.

Jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan tahun 2023 diperpanjang hingga 17 Juni 2023.

Semula, pendaftaran dan seleksi PPG dibuka mulai 30 Mei hingga 11 Juni 2023.

Kemudian, ada perubahan jadwal pendaftaran dan pengajuan berkas seleksi PPG menjadi 30 Mei hingga 17 Juni 2023.

BACA JUGA:Tolak Bermain dengan 2 Penyerang, Silvio Berlusconi Sebut Dua Pelatih AC Milan Kepala Babi

Sementara itu, jadwal perbaikan berkas tidak ada perubahan jadwal masih tetap 12 hingga 28 Juni 2023.

Jadwal verifikasi dan validasi oleh petugas juga masih masih tetap tanggal 12 Juni hingga 1 Juli 2023.

Terakhir, pengumuman hasil seleksi PPG Dalam Jabatan akan diinformasikan pada 5 Juli 2023.

Hal itu berdasarkan surat bernomor 0969/B2/GT/.00.05/2023 perihal informasi perubahan jadwal pendaftaran dan seleksi administrasi PPG yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek.

BACA JUGA:KEMENHUB Sesuaikan Aturan Protokol Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Massal, Perjalanan Tak Wajib Masker

Kemdikbudristek melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) menerbitkan Surat Edaran itu untuk menindaklanjuti dari surat yang diterbitkan pada 27 Mei 2023 dengan nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 tentang pendaftaran dan seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan 2023.

Adapun informasi data sasaran calon peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan dapat diketahui melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

Perlu diketahui, Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan program pendidikan untuk mempersiapkan lulus sarjana kependidikan dan S1/D4 non pendidikan yang memiliki minat dan bakat menjadi guru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: