Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Disulap Jadi Gudang Miras di Tasikmalaya

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Disulap Jadi Gudang Miras di Tasikmalaya

Polres Tasikmalaya Kota saat menggerebek rumah kontrakan yang disulap jadi gudang miras, Senin 05 Juni 2023 sore. rezza rizaldi / radartasik.com--

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan yang Disulap Jadi Gudang Miras di Tasikmalaya 

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Sebuah rumah kontrakan 2 kamar yang dijadikan gudang miras berbagai merek dan jenis di Tasikmalaya digerebek Polisi, Senin 05 Juni 2023 sore.

Rumah kontrakan yang disulap jadi gudang miras itu berada di Gang H Mulyana, Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya.

Penggerebekan rumah kontrakan yang disulap jadi gudang miras ini berawal dari laporan warga setempat yang curiga setiap pagi hari mencium bau tak sedap dari jendela kamar kontrakan tersebut.

"Kalau pagi suka tercium bau menyengat. Yang ngontraknya baru sebulan. Satu orang. Kami tak tahu dia bawa apa di dalamnya," ujar Eet Fatmawati (42), warga sekitar kontrakan kepada radartasik.com.

BACA JUGA:11 Titik Nama-Nama Jalan Terdampak Pemasangan Pipa PT Pertamina, Tinggal 7 Titik Tersisa

"Kaget barusan ketika diperiksa Polisi ternyata di dalamnya banyak miras. Kontrakannya jarang ada yang tidurin. Paling siang hari yang ngontrak datang sendirian," sambungnya.

Terang dia, yang mengontrak rumah kontrakan yang disulap jadi gudang miras tersebut seorang pria. Terkadang pria tersebut datang ke kontrakan itu tak pernah lama.

"Paling lama sejam. Selalu naik motor. Tak pernah gaul sama tetangga. Paling datang sama ibunya, lalu bawa barang dikresek dan pergi lagi. Tak pernah orang itu tidur di kontrakan itu," terangnya.

Ketika Polisi dari Satsamapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek rumah kontrakan yang disulap jadi gudang miras itu, ternyata pria yang menyewa kontrakan tersebut kebetulan ada di tempat.

BACA JUGA:TERJAWAB Nasib Nick Kuipers di Persib Musim Depan, Luis Milla Tetap Datangkan Bek Asing Baru

Pria inisial R berusia 36 tahun sebagai penyewa rumah kontrakan yang disulap jadi gudang miras itu pun langsung diamankan Polisi. Kepada Polisi, R mengaku sudah 3 bulan menjalani profesi sebagai penjual miras.

"Dan baru sebulan mengontrak di kontrakan tersebut. Kami amankan ratusan miras berbagai merek dan jenis seperti Civas, Arak Bali, Jack Daniels, Vibes," tutur Kasatsamapta, AKP Sunarto di lokasi kejadian.

Jelas dia, di kamar kontrakan yang disulap jadi gudang miras itu pihaknya juga mengamankan 3 ember besar plastik miras jenis Tuak, dan beberapa botol miras kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: