JANGAN KAGET! Segera Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi Naik, Cek di Sini Waktu dan Besarannya
Jangan kaget! Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi naik mulai 5 Juni 2023.-PT Jasa Marga-
BACA JUGA: PERSEBAYA Tancap Gas, Persib Harus Waspada, Bali United Baru Dihancurkan Bajol Ijo 3-1
Berikut contoh tarif baru Tol Padaleunyi dengan jarak terjauh:
- Gol I menjadi Rp 10.500 dari semula Rp 10.000
- Gol II menjadi Rp 18.500 dari semula Rp 17.500
- Gol III menjadi Rp 18.500 dari semula Rp 17.500
- Gol IV menjadi Rp 25.000 dari semula Rp 23.500
- Gol V menjadi Rp 25.000 dari semula Rp 23.500
Panjang Jalan Tol Padaleunyi mencapai 64.4 km. Sedangkan panjang Jalan Tol Cipularang mencapai 58,5 km.
Dilansir laman resmi Jasa Marga, penyesuaian tarif tol ini merupakan penyesuaian tarif regular sebegaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
BACA JUGA: AS Roma Memenangkan Liga Europa Akan Menjadi Lingkaran yang Penuh dengan Keindahan
Dan, Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi merupakan ruas yang terintegrasi (toll to toll) sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bandung dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan jalan tol Jakarta – Cikampek, Soreang – Pasir Koja, dan Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu).
Keberadaan Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi dapat mempersingkat waktu tempuh Jakarta (Cawang) menuju Bandung (Pasteur) menjadi kurang lebih 2 jam dan 2,5 jam menuju Rancaekek (Cileunyi) lebih cepat 2 – 2,5 jam dibandingkan melalui jalan nasional (non tol) yang sekitar 4-4,5 jam.
BACA JUGA: Tolak Borussia Dortmund, Daichi Kamada Pilih Transfer Gratis ke AC Milan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: