TERUNGKAP Identitas Wanita Bercadar yang Pamer ’Anunya’ di Kebun Teh di Ciwidey Kabupaten Bandung

TERUNGKAP Identitas Wanita Bercadar yang Pamer ’Anunya’ di Kebun Teh di Ciwidey Kabupaten Bandung

Identitas wanita bercadar yang pamer ’anunya’ di kebun teh di Ciwidey Kabupaten Bandung sudah terungkap.-Instagram@polresbandung-

TERUNGKAP Identitas Wanita Bercadar yang Pamer ’Anunya’ di kebun teh di Ciwidey Kabupaten Bandung

BANDUNG, RADARTASIK.COM – Akhirnya terungkap identitas wanita bercadar pamer yang ’anunya’ di kebun teh di Ciwidey Kabupaten Bandung.

Wanita bercadar pamer yang ’anunya’ di kebun teh di Ciwidey sudah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Video wanita bercadar pamer yang ’anunya’ di kebun teh di Ciwidey sempat viral di media sosial awal bulan Mei 2023.

BACA JUGA: RESMI Gabung Persib, Mantan Bintang Persipura Sudah di Bandung, Siap Latihan dan Masuk The Dream Team 3.0

Wanita bercadar itu berinisial DM asal Babakan Ciparay Kota Bandung, Jawa Barat. Usia 27 tahun. Dia sudah menikah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan DM warga Babakan Ciparay Kota Bandung ditangkap.

Wanita bercadar tersebut viral ditangkap karena membuat video pornografi di area perkebunan teh di daerah Ciwidey Kabupaten Bandung.

”Press conferense kali ini adanya video viral perempuan yang menggunakan jilbab dan cadar kemudian mempertontonkan daerah feminimnya di kebun teh di Ciwidey,” kata kapolresta saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin 22 Mei 2023.

BACA JUGA: DAFTAR Skuad Mewah Persib Bandung Musim Depan Menjelma Jadi The Dream Team 3.0, Ini Nama-namanya

Dia menyatakan video tersebut viral awal bulan Mei awal 2023. Kemudian, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dan melakukan penyelidikan. 

Kapolresta menambahkan rangkaian penyelidikan yang dilakukan Polresta Bandung dari mulai pengguna terakhir di media sosial.

Akhirnya polisi menemukan orang yang menjualbelikan video tersebut. ”Kami runtut sampai dengan kami dapatkan akun dari si penjualbelikan,” ujarnya seperti dilansir akun Instagram@polrestabandung.

Orang yang menjualbelikan video tidak pantas tersebut ternyata masik remaja. ”Adapun yang memperjualbelikan itu adalah masih anak di bawah umur usianya masih 17 tahun,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: