CARA Daftar Beasiswa Adik 2023, Ada 2 Jalur Penerimaan Peserta yang Bisa Dipilih, Simak Selengkapnya

CARA Daftar Beasiswa Adik 2023, Ada 2 Jalur Penerimaan Peserta yang Bisa Dipilih, Simak Selengkapnya

Cara daftar Beasiswa Adik 2023, ada 2 jalur penerimaan peserta yang bisa dipilih, simak selengkapnya.-Instagram @puslapdik_dikbud-

BACA JUGA:AKHIRNYA Program Kartu Prakerja Gelombang 53 Dibuka, Lulusan SMA Sederajat Bisa Daftar, Ini Linknya

Jalur Penerimaan Program Beasiswa Adik 2023:

1. Jalur Tes Adik: Peserta lulus Tes Seleksi Adik 2023

2. Jalur Non Tes Adik:

- Siswa lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui SNBP atau SNBT.

BACA JUGA:Penyerang Sevilla Sebut AS Roma Tim yang Dibuat Khusus untuk Mourinho

- Siswa lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui seleksi mandiri.

Tahapan Penerimaan Beasiswa Adik 2023:

1. Setelah menerima jumlah kuota, Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten/kota menentukan sekolah yang akan mengusulkan siswa calon penerima Beasiswa Adik 2023 dengan koordinasi bersama Disdik Provinsi dan sekolah.

2. Siswa mengisi berkas pendaftaran dengan bantuan sekolah dan kemudian sekolah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran ke Disdik kabupaten/kota.

BACA JUGA:Tammy Abraham Bantah AS Roma Parkir Bus Melawan Leverkusen: ‘Tim Bagus Bisa Bertahan Selama 90 Menit’

3. Disdik kabupaten/kota mendaftarkan melalui SIM Adik secara online atau offline (bagi yang memiliki kendala khusus) sesuai kuota. Siswa asal kabupaten penerima kuota Adik yang lulus SNBP dan peserta SNBT melakukan pendaftaran mandiri melalui SIM Adik secara online.

4. Tim pelaksana Adik Puslapdik Kemendikbudristek melakukan verifikasi dan validasi berkas pendaftaran.

5. Pemimpin perguruan tinggi dibantu Tim Pelaksana Adik Puslapdik Kemendikbudristek melakukan seleksi penerima Adik. Penentuan mahasiswa penerima Adik dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.

6. Kepala Puslapdik Kemendikbudristek melakukan penetapan mahasiswa baru penerima Adik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: puslapdik dikbud