Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kota Tasikmalaya Aksi Damai Tolak Pembahasan RUU Kesehatan

Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kota Tasikmalaya Aksi Damai Tolak Pembahasan RUU Kesehatan

Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kota Tasikmalaya aksi damai tolak pembahasan RUU Kesehatan.--Rezza Rizaldi/Radartasik.com--

Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kota Tasikmalaya Aksi Damai Tolak Pembahasan RUU Kesehatan

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ratusan pengurus perwakilan 5 organisasi profesi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kota Tasikmalaya melakukan aksi damai, Senin 8 Mei 2023.

Aksi damai yang dilakukan di sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tasikmalaya ini menyepakati bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dilakukan DPR RI harus dihentikan.

Ketua IDI Kota Tasikmalaya dr H Polar Silumi SpOG MHKes mengatakan aksi damai ini dilakukan serempak juga di Jakarta yang dilakukan organisasi profesi kesehatan dan para dokter lainnya.

BACA JUGA:Detik-Detik Tangan Kiper Persib Patah saat Pemanasan, Kaget: Tiba-Tiba Terdengar Suara ’Krek’!

BACA JUGA: Deretan 4 Kiper Persib Musim Depan Dipimpin Sosok Kiper Modern Seharga Rp 3,91 Miliar, Ini Profilnya

”Aksi ini kita lakukan bersama untuk menolak RUU omnibus law kesehatan. Kurang lebih ada sekitar 9 undang-undang yang eksisting akan dicabut atau tidak diberlakukan kembali,” paparnya.

”Termasuk Undang-Undang Praktik Kedokteran, Kebidanan, Keperawatan, Rumah Sakit Kesehatan, organisasi profesi kesehatan dan sebagainya,” sambung dia.


Massa Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kota Tasikmalaya aksi damai tolak pembahasan RUU Kesehatan.-Rezza Rizaldi/Radartasik.com-

Khususnya organisasi profesi, terang dia, jika dihapus dari undang-undang artinya eksistensi dari organisasi profesi itu sendiri juga akan hilang. Maka nanti  profesi ini akan siapa yang melakukan pembinaan.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Tasikmalaya Enjang Nurjamil menuturkan sebagai organisasi yang menaungi tenaga kesehatan pihaknya sangat mendukung regulasi sistem kesehatan ke arah yang lebih baik.

BACA JUGA:Perusahaan Bus dari Ciamis Ini Ternyata Punya Banyak Elp Juga, Jadi Rajanya Rute Kawali-Bandung

BACA JUGA: Perusahaan Bus dari Tasik Ini Ternyata Punya Rute ke Jawa Tengah-Jawa Timur, Nggak Tanggung Ada 48 Jalur

”Setelah mengkaji substansi dari RUU tersebut, dinilai masih banyak substansi yang kontraproduktif dengan tujuan awal yang berpotensi menghilangkan sistem yang mulai terbangun dengan baik pada saat ini,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: