Polisi Bubarkan Kumpulan Pemuda Pesta Miras di Pinggir Jalan HZ Mustofa

Polisi Bubarkan Kumpulan Pemuda Pesta Miras di Pinggir Jalan HZ Mustofa

Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung saat membubarkan para pemuda yang sedang pesta miras di Jalan HZ, Minggu 16 April 2023 dini hari.-Istimewa-radartasik.disway.id

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Momen Ramadan dinodai kumpulan pemuda pesta miras di Pinggir Jalan HZ Mustofa, Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Minggu 16 April 2023 dini hari. 

Aktivitas yang tidak elok itu akhirnya menggerakan aparat Kepolisian bubarkan kumpulan pemuda pesta miras di pinggir Jalan HZ Mustofa tersebut.

Pembubaran remaja yang mabuk tersebut berawal atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan tersebut.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kabag Ops Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Cecep Bambang membenarkan adanya kejadian itu.

BACA JUGA:Mereduksi Kenakalan Remaja, Ratusan Peserta Meriahkan Festival Ramadhan Presisi di Kota Banjar

Kata dia, Minggu dini hari sekitar 00.30 WIB Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota sedang melaksanakan kegiatan patroli wilayah. 

Saat itu mereka mendapat aduan masyarakat melalui Call Center Maung Galunggung bahwasanya di Jalan HZ Mustofa ada sekelompok warga yang sedang menggelar pesta miras.  

Selanjutnya, Tim meluncur ke lokasi dan melaksanakan pengecekan. Alhasil petugas memergoki sekelompok pemuda yang sedang pesta miras. 

"Kemudian Tim Reaksi Cepat Maung Galunggung melakukan penggeledahan dan berhasil menyita barang bukti berupa dua botol minuman keras jenis arak," ujar Cecep, Minggu siang.

BACA JUGA:Manajemen Persib Meminta Maaf karena Musim Ini Tak Sesuai Harapan, Janji Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Kabag Ops Juga menyampaikan, pihaknya telah mengingatkan kepada masyarakat untuk menghormati hukum terutama selama Bulan Suci Ramadan. 

Pihaknya meminta agar masyarakat tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu atau merugikan orang lain.

"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat setempat atas kerja sama dalam melaporkan kejadian tersebut dan membantu menjaga keamanan dan ketertiban kota Tasikmalaya," tambahnya.

Dia mengimbau masyarakat Kota Tasikmalaya apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi dan prostitusi agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Maung Galunggung  Polres Tasikmalaya Kota di nomor  0853-3555-6262 - 0853-3555-6363.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: