Patroli Malam di Kota Tasikmalaya, Polisi Amankan Remaja Bawa Miras Campur Minuman Energi
Tim Maung Galunggung Polres Tsikmalaya Kota saat melakukan patroli malam mendapat para remaja sedang nongkrong, Minggu 15 Juni 2025 dini hari. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Dalam upaya menjaga kondusivitas Kota Tasikmalaya, Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan patroli malam pada Minggu dini hari, 15 Juni 2025. Kegiatan tersebut menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas.
Patroli dilakukan tidak hanya sebagai bentuk pencegahan, tetapi juga untuk memberikan imbauan langsung kepada masyarakat, khususnya remaja, agar tidak nongkrong hingga larut malam yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Saat patroli berlangsung, petugas menerima laporan warga tentang sekelompok remaja yang berkerumun di tepi Jalan Tajur, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi dan menemukan tujuh remaja sedang berkumpul.
BACA JUGA:Hari ini dalam Sejarah: dari Magna Carta, Gol Ikonik Paul Gascoigne, hingga Lahirnya IMI
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya satu botol air mineral berisi minuman keras (miras) jenis ciu yang telah dicampur dengan minuman energi.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Faruk Rozi melalui Kasat Samapta AKP Hartono menjelaskan bahwa patroli malam ini merupakan bagian dari strategi pencegahan potensi gangguan keamanan, khususnya di kalangan remaja.
"Patroli malam ini merupakan upaya preventif untuk mengurangi potensi gangguan kamtibmas," kata AKP Hartono.
Petugas juga memberikan teguran dan pembinaan kepada para remaja yang terjaring.
BACA JUGA:BTN Resmi Sponsori Tiga Klub Liga 1, Dorong Ekosistem Sepakbola dan Layanan Keuangan
Mereka diberikan pemahaman mengenai bahaya mengonsumsi minuman beralkohol dan diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
“Kami terus mengingatkan agar remaja tidak berkumpul hingga larut malam, apalagi sambil mengonsumsi miras. Setelah diberi pembinaan, mereka kami minta untuk segera pulang,” tambahnya.
AKP Hartono menegaskan, patroli malam yang menjadi bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) akan terus digencarkan di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
“Patroli KRYD akan terus kami intensifkan sebagai wujud komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: