Uang Insentif Guru Madrasah Non PNS Segera Cair, Begini Cara Pengajuannya
Uang insentif guru madrasah non PNS segera cair, begini cara pengajuannya.--Suryadi/Radartasik.com--
Adapun data diri yang harus diisi sesuai dengan e-KTP di antaranya Nama Lengkap, NIK, Nama Ibu Kandung, dan Tempat Tanggal Lahir.
Setelah mengetahui informasi mengenai tunjangan guru madrasah yang akan diberikan oleh Kemenag, ayo segera lengkapi persyaratan di akun Simpatika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: