Uang Insentif Guru Madrasah Non PNS Segera Cair, Begini Cara Pengajuannya

Uang Insentif Guru Madrasah Non PNS Segera Cair, Begini Cara Pengajuannya

Uang insentif guru madrasah non PNS segera cair, begini cara pengajuannya.--Suryadi/Radartasik.com--

Dia menyebut bahwa persetujuan pengajuan akan dilakukan oleh kabupaten kota maksimal sampai 14 April 2023.

Guru madrasah yang mendapat persetujuan akan mendapatkan insentif tahun 2023 sebesar Rp 250.000 selama 6 bulan.

BACA JUGA: Alessandro Florenzi Yakin AC Milan Akan Kalahkan Napoli: ‘Saya Tidak Berpikir Mereka Gembira Bertemu Kami’

BACA JUGA: Harga BBM Pertamina se-Indonesia Per 1 April 2023, Cek Ada yang Turun?

Tunjangan akan dikirim melalui rekening yang telah dibukakan secara kolektif sebesar Rp 250.000 selama 6 bulan.

Tunjangan Guru Madrasah 3T 

Selain diberikan kepada guru RA dan madrasah non PNS, Kemenag telah menyiapkan uang bagi guru madrasah 3T (terpencil, terdepan, tertinggal).

Guru madrasah 3T akan mendapatkan tunjangan insentif sebesar Rp 1,3 juta per bulan.

BACA JUGA: Belasan Warung Nyemen di Kota Tasik Dirazia Satpol PP, Kasi Penyelidikan: Tipiring dengan Denda Rp3 Juta

BACA JUGA: KETAHUI! Mahasiswa yang Layak Mendapatkan KIP Kuliah 2023, Salah Satunya Tercatat di DTKS Kemensos

Direktur GTK Ditjen Pendidikan Islam Muhammad Zain mengatakan Kemenag mengalokasikan anggaran sebesar Rp 73 miliar bagi 9.043 guru dan tenaga kependidikan RA dan madrasah di daerah 3T.

Menurutnya, uang insentif Tahap 1 bagi guru madrasah 3T akan cair pada bulan April 2023.

Zain pun mengimbau para guru agar segera melengkapi data secara lengkap dan valid.

Hal tersebut jika data diri di akun Simpatika belum lengkap, maka uang akan tertolak dalam pembentukan nomor rekening.

BACA JUGA: Asyik, Pelindo Sediakan Mudik Gratis Pulang Pergi, Ini Rute Perjalanan yang Dituju

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: