Kampus STMIK Tasikmalaya Boleh Digunakan untuk Perkuliahan, Orang Tua Mahasiswa Khawatir

Kampus STMIK Tasikmalaya Boleh Digunakan untuk Perkuliahan, Orang Tua Mahasiswa Khawatir

Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya mendengarkan dengan seksama audiensi dari pihak orang tua mahasiswa STMIK Tasikmalaya.-foto: istimewa/dokhumasdprdkotatasikuntukradartasik.disway.id-

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Kampus STMIK Tasikmalaya boleh digunakan untuk perkuliahan, meskipun mahasiswa sudah dipindahkan.

Hal ini diungkapkan Plt Ketua STMIK Tasikmalaya Rahadi Deli, saat beraudiensi dengan pihak Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu 29 Maret 2023.

“Kalaupun mahasiswa sudah pindah, kami tetap memperbolehkan penggunaan kampus untuk perkuliahan,” katanya dihadapan audien.

Berkaitan dengan proses pemindahan mahasiswa ke kampus lain, pihak STMIK Tasikmalaya sudah menyatakan kesiapan dan bersedia memenuhi apa yang menjadi permintaan pihak mahasiswa dan orang tua, termasuk berkaitan dengan biaya yang harus dikeluarkan.

BACA JUGA:Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Akan Temui Dirjen Dikti, Minta Penjelasan Terkait STMIK Tasikmalaya

“Kami sudah menandatangani nota kesepakatan yang diajukan mahasiswa pada hari Senin, kami akan bertangunggung jawab, kami juga tidak mau mengorbankan mahasiswa,” ungkapnya lagi.

Selain adanya tuntutan dari mahasiswa juga ada tuntutan dari orang tua mahasiswa yang menginginkan agar proses pemindahan dilakukan segaera tidak sampai dua minggu sesuai dengan yang diinginkan pihak kampus.

Selain itu orang tua juga meminta untuk pengembalian uang register yang telah dipungut oleh pihak kampus, sebelum perkuliahan dimulai baru-baru ini.

Perwakilan orang tua merasa khawatir putra-putrinya tidak bisa menyelesaikan kuliah sesuai waktu yang seharusnya dengan adanya kejadian penutupan izin operasional STMIK Tasikmalaya.

BACA JUGA:17 Point Hasil Audiensi Orang Tua dan Mahasiswa STMIK Tasikmalaya ke DPRD Kota Tasikmalaya

“Kami khawatir anak-anak kami terbengkalai pendidikannya karena hal ini. Dalam masalah keuangan, pihak kampus tidak pernah ada tenggang waktu, kurang lima ratus ribu juga harus dipenuhi. Bayangkan kami menyekolahkan putra putri kami banyak biaya yang sudah dikeluarkan,” keluh perwakilan orang tua Santi Permana, saat beraudiensi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: