Sabtu 18 Maret 2023 Dibuka Pendaftaran Sertifikasi Halal di 1.000 Lokasi, Cek Daerah Anda Melalui Link Ini

Sabtu 18 Maret 2023 Dibuka Pendaftaran Sertifikasi Halal di 1.000 Lokasi, Cek Daerah Anda Melalui Link Ini

BPJPH Kemenag akan membuka pendaftaran sertifikasi halal secara serentak di 1.000 lokasi pada Sabtu 18 Maret 2023.--Kemenag--

JAKARTA, RADARTASIK.COM –  Kabar baik dari Kementerian Agama bagi para pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan membuka pendaftaran sertifikasi halal di 1.000 lokasi.

BPJPH membuka pendaftaran sertifikasi halal secara serentak di seluruh Tanah Air.

”Layanan pendaftaran on the spot ini menjadi bagian kampanye wajib sertifikasi halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu 18 Maret 2023 di seluruh Indonesia,” ujar Kepala BPJPH Aqil Irham di Jakarta, Jumat 17 Maret 2023.

BACA JUGA: Nah Kan, Resmi Pertamina Turunkan Harga BBM, Update Harga Terbaru Pertalite-Pertamax di 34 Provinsi

Dia mengatakan silakan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal ataupun sekadar berkonsultasi bisa hadir dalam momen ini.

Aqil Irham menerangkan kampanye wajib sertifikasi halal 2024 bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan dimulai 17 Oktober 2024.

Target kampanye wajib sertifikasi halal 2024 adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.

Aqil Irham mengatakan kampanye wajib sertifikasi halal 2024 akan dilaksanakan dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal Provinsi yang ada di setiap Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Link Pendaftaran Mudik Gratis Kapal Laut, Ya Orangnya Ya Motornya Gratis

Selain itu, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag kabupaten kota dan pemkab pemkot.

Juga, pengelola mall atau pusat-pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan lain sebagainya.

Lokasi titik kampanye merupakan pusat-pusat perbelanjaan, mall, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum dan sebagainya.

Tujuannya agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: