Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kuswanto di Mapolres Banjar, Ungkap 36 Adegan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kuswanto di Mapolres Banjar, Ungkap 36 Adegan

Para tersangka kasus pembunuhan Kuswanto saat melakukan rekonstruksi di Mapolres Banjar, Rabu 15 Maret 2023-Istimewa-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COMPolres Banjar terus melengkapi berkas kasus dugaan pembunuhan Kuswanto. Dua tersangka dalam kasus ini BD dan JD memeragakan 36 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Kuswanto, Rabu 15 Maret 2023. 

Proses rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Banjar. Semula rekonstruksi bakal dilangsungkan di TKP di wilayah Langensari

"Pertimbangan kami lakukan rekonstruksi di Mapolres Banjar dikarenakan situasi dan kondisi di TKP awal tidak memungkinkan untuk diselenggarakan," kata Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo SH SIK MM melalui PS Kasubsi Penmas Humas Aipda Nandi Darmawan SH. 

Menurutnya, hal itu akan mengganggu berlangsungnya rekonstruksi dan diperkirakan masyarakat sekitar pun akan menyaksikan. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, rekonstruksi kasus pembunuhan Kuswanto dilaksanakan di Mapolres Banjar.

BACA JUGA:Polres Banjar Ungkap Kasus Pembunuhan Kuswanto, Motif Dendam dan Warisan, Satu Tersangka Dihadiahi Timah Panas 

"Dalam rekonstruksi tersebut melakukan 36 adegan yang diperagakan langsung oleh para tersangka," tegasnya. 

Selain itu, dalam rekonstruksi tersebut juga dibantu oleh tim yang memperagakan korban dan para saksi dalam kasus pembunuhan Kuswanto

“Rekonstruksi tersebut untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana menghilangkan nyawa seseorang,” sahutnya.

Dalam perkara ini, sambung Nandi, untuk menguji kebenaran keterangan tersangka ataupun saksi yang ada.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Penemuan Mayat Kuswanto, Diduga Dihabisi Dua Pelaku

"Sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara," tandas dia. 

Rekonstruksi tersebut disaksikan jajaran Satreskrim Polres Banjar, JPU Kejaksaan Negeri Kota Banjar, pengacara pihak tersangka, saksi-saksi dari pihak keluarga korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: