Wajib Tahu! Ini Manfaat JKN BPJS Kesehatan untuk Rawat Jalan Tingkat Pertama dan Rawat Inap Tingkat Pertama

Wajib Tahu! Ini Manfaat JKN BPJS Kesehatan untuk Rawat Jalan Tingkat Pertama dan Rawat Inap Tingkat Pertama

Ilustrasi manfaat JKN BPJS Kesehatan untuk rawat jalan tingkat pertama, rawat inap tingkat pertama, rawat inap tingkat lanjutan dan pelayanan darah.--BPJS Kesehatan--

1. Administrasi pelayanan

2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis dasar yang dilakukan di unit gawat darurat

3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi spesialistik

4. Tindakan medis spesialistik, baik bedah maupun non bedah sesuai dengan indikasi medis

5. Pelayanan obat, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai

6. Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan (laboratorium, radiologi dan penunjang diagnostik lainnya) sesuai dengan indikasi medis

7. Rehabilitasi medis

8. Pelayanan darah

BACA JUGA: PLTU Batu Bara Pensiun Dini, Menteri ESDM Jamin Tidak Rugikan Pemilik Pembangkit

6. Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL)

a. Manfaat yang ditanggung

1. Perawatan inap non intensif

2. Perawatan inap intensif (ICU, ICCU, NICU, PICU)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: