Wajib Tahu! Ini Manfaat JKN BPJS Kesehatan untuk Rawat Jalan Tingkat Pertama dan Rawat Inap Tingkat Pertama
Ilustrasi manfaat JKN BPJS Kesehatan untuk rawat jalan tingkat pertama, rawat inap tingkat pertama, rawat inap tingkat lanjutan dan pelayanan darah.--BPJS Kesehatan--
a) Persalinan pervaginam bukan risiko tinggi
b) Persalinan dengan komplikasi dan/atau penyulit pervaginam bagi Puskesmas PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esssensial Dasar)
c) Pertolongan neonatal dengan komplikasi
6. Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai
7. Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pratama
BACA JUGA: Sentuh Grassroot, Penyaluran Kredit Mikro BRI Tumbuh 13,92% Capai Rp 551,26 Triliun
4. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan
Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan adalah upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik yang meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan, dan rawat inap di ruang perawatan khusus, yang diberikan oleh:
- Klinik utama atau yang setara
- Rumah Sakit Umum baik milik Pemerintah maupun Swasta
- Rumah Sakit Khusus
- Faskes Penunjang: Apotek, Optik dan Laboratorium
5. Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL)
Manfaat yang ditanggung:
BACA JUGA: Analis Proyeksikan Kinerja Positif BRI Terus Berlanjut, Targetkan BBRI Tembus Rp 6.100
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: