554 Calon Jemaah Haji Tasikmalaya Batal Berangkat, Ongkos Biaya Haji Naik?

554 Calon Jemaah Haji Tasikmalaya Batal Berangkat, Ongkos Biaya Haji Naik?

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiyat.-Dok. Radartasik.com-

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Sebanyak 554 calon jemaah haji Tasikmalaya batal berangkat tahun 2023 ini. Pembatalan itu beriringan dengan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 Rp90 juta dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji Rp49,8 juta meski belum final.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Yayat Kardiyat membenarkan adanya 554 calon jemaah haji Tasikmalaya batal berangkat. Jumlah tersebut menurutnya warga Kabupaten Tasikmalaya selama kurun waktu tahun 2022 sampai Februari 2023.

"Untuk jemaah haji yang batal berangkat di tahun 2022 hampir 464. Kalau untuk tahun sekarang, Januari-Februari 2023 sudah 90 jemaah haji yang membatalkan (berangkat haji, red)," ungkap Yayat. 

Ditanya apakah pembatalan para calon jemaah haji ini imbas dari rencana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji yang hampir final, dia belum bisa menjelaskan secara pasti.

BACA JUGA:INDAH! Suasana Jembatan Terpanjang di Kota Tasik Saat Pagi dan Petang

“Informasinya (biaya perjalanan ibadah haji) di bawah Rp50 juta. Namun, kembali lagi jika sudah mantap niatnya untuk ibadah menunaikan rukun Islam kelima, berapa pun biayanya pasti bagi jemaah haji tidak menjadi masalah,” sebut dia.

Yayat menduga, faktor yang memengaruhinya bisa jadi mengalihkan dari perjalanan ibadah haji ke umrah karena menunggu daftar tunggu haji terlalu lama. 

"Kalau biasanya faktor yang terjadi dalam aturan bisa karena sakit permanen atau dikarenakan meninggal. Dan yang ketiganya lain-lainnya," kata dia.

“Apakah karena faktor ekonomi, dikarenakan beban misalkan ada keinginan beralih niat ke umrah, bisa saja.  Dan mungkin saja dikarenakan menunggu terlalu lama. Tetapi kan ada yang tinggal menunggu satu sampai dua tahun, akhirnya membatalkan," sesalnya.

BACA JUGA:Terungkap! Perampok Minimarket di Karangnunggal Tasik Biasa Jadi Juru Parkir, Ngaku Buat Beli Sepeda Anaknya

Beban Kemenag juga kini juga semakin bertambah. Menurutnya, Kemenag harus bisa menjelaskan kepada masyarakat bahwa ibadah haji dengan umrah adalah hal yang berbeda.  

"Padahal ibadah haji tidak sama dengan umrah, berbeda kan kalau haji melaksanakan rukun iman yang kelima," ujar Yayat.

Pranata Humas Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Fajri Adi Nugraha SIP menambahkan, untuk waktu daftar tunggu kursi haji di Kabupaten Tasikmalaya selama 17 tahun. 

"Untuk kuota normal di Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 1.480 jemaah haji. Sementara waktu pemberangkatan haji tahun 2022 hanya 674 jemaah haji," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: