DPD PAN Pangandaran Targetkan Minimal 5 Kursi Legislatif di Pemilu 2024

DPD PAN Pangandaran Targetkan Minimal 5 Kursi Legislatif di Pemilu 2024

Penasihat DPD PAN Pangandaran Adang Sudirman.-Istimewa-

PANGANDARAN, RADARTASIK.COMDPD PAN Pangandaran targetkan minimal 5 kursi legislatif di Pemilu 2024.

Penasihat DPD PAN Pangandaran Adang Sudirman mengatakan PAN menargetkan minimal meraih 5 kursi pada pemilihan umum mendatang.

”Kalau maksimalnya ya tiap dapil maksimalnya dua tapi kita realistisnya di 5 kursi,” ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya, Jumat 27 Januari 2023.

Pada Pemilu 2019, PAN hanya mendapatkan 5 kursi legislatif. ”Padahal di Pemilu 2014 kita dapat 7 kursi,” jelasnya.

BACA JUGA: Kemenag Kota Banjar Pastikan Tidak Ada Calon Jemaah Haji Tarik Kembali Biaya Setoran Awal

BACA JUGA: 3 Pemain Muda Tinggalkan Persib, Menjalani Pemusatan Latihan, Persiapan AFC Cup U-20

BACA JUGA: Program Jumat Curhat, Keluhan dan Saran Masyarakat Langsung Diterima Kapolres, Isinya Begini...

Dia mengatakan untuk mempertahankan 5 kursi perlu perjuangan lagi. ”Ya mulai dari sekarang kita petakan kekuatan untuk Pemilu 2024 mendatang, terutama di dapil yang jadi basis kita,” ujarnya.

Saat ini kuota bakal calon legislatif (Bacaleg) di lapangan, kata dia, sudah hampir terpenuhi. ”Sudah hampir 100 persen, itu salah satu tahapan untuk mencapai target kita,” ungkapnya.

Adang masih yakin gerbong suara PAN Kabupaten Pangandaran masih sama, walaupun ada kemungkinan terpecah dengan munculnya partai baru. ”Pasti ada sedikit,” ujarnya.

Dia mengatakan PAN masih mengedepankan kekuatan figur untuk meraih suara sebanyak-banyaknya. ”Kita masih percaya kekuatan figur di PAN Pangandaran,” ujar dia.

BACA JUGA: 5 Rumah Roboh, Bencana Alam Pohon Tumbang di Kota Tasikmalaya Tutup Jalan Raya dan Timpa Rumah

BACA JUGA: Siap-Siap Besok Week End, Pagi-Pagi Kita Nge-plank Yuk, Supaya Perut Makin Kencang

BACA JUGA: Persib Akhirnya Juara, Termotivasi Usai Ditegur Wali Kota Bandung di Ruang Ganti Pemain

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: