Ini Link Nonton Film Gratis yang Legal dan Mudah Diakses, Begini Cara Mengaksesnya

Ini Link Nonton Film Gratis yang Legal dan Mudah Diakses, Begini Cara Mengaksesnya

Ilustrasi link film yang bisa ditonton secara legal dan mudah diakses.-Foto:ilustrasi/tangkapanlayar/suryadi/radartasik.disway.id-

BACA JUGA:Intip 3 Entrepreneur Muda Pemenang Pengusaha Muda Brilian 2022

1. WeTV

We TV adalah platform nonton film gratis dan legal yang bisa kamu gunakan. Kamu bisa langsung mengunjungi website resminya di https://wetv.vip untuk menikmati semua film. 

Tidak hanya film yang dibagikan secara luas, tetapi juga konten eksklusif yang hanya tersedia di platform ini.

WeTV adalah aplikasi layanan video on-demand dari perusahaan teknologi China Tencent. WeTV adalah versi internasional Tencent Video, yang memiliki lebih dari 100 juta pelanggan di China.

BACA JUGA:Belum Viral! Game Penghasil Saldo DANA Terbukti Membayar Hingga Rp700 Ribu

2. Klik Film

Bekerjasama dengan Falcon Pictures, KlikFilm adalah platform nonton film gratis yang legal di Indonesia. Sasaran film yang ditawarkan juga cukup luas, mulai dari film dalam negeri hingga film luar negeri.

Bisa langsung klik link https://klikfilm.com untuk menikmati film-film yang tersedia disana. Bekerja sama dengan rumah produksi, ada beberapa film yang bahkan ditayangkan secara eksklusif di platform ini.

3. Viu

BACA JUGA:PT Zeelandia Indonesia Buka Loker Terbaru untuk Penempatan di Tasikmalaya, Pelamar Pendidikan Minimal SMU

Di platform ini kamu dapat menonton film secara gratis dan gratis. Di situs web www.viu.com kamu dapat menikmati film-film terbaik dan berkualitas tinggi serta konten eksklusif.

Terlepas dari keterbatasan tertentu, Viu cukup memuaskan untuk platform yang menawarkan layanan gratis. Anda juga bisa berlangganan layanan premium hanya dengan Rp30.000 per bulan.

4. Cinema Box 

Cinema Box menawarkan layanan streaming film gratis dan kamu dapat mengunduh aplikasinya dari Playstore atau AppStore. Kamu dapat mengunduh film yang ditampilkan di platform ini dan menontonnya secara offline.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: