Kejari Kabupaten Tasikmalaya Kembalikan Uang Kerugian Negara, Kasus Korupsi Mantan Kades Neglasari
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus saat menyerahkan uang sitaan dalam kasus korupsi mantan kades Neglasari, Kecamatan Jatiwaras tahun 2019 kepada Sekda Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen di Kantor Kejaksaan Negeri Tasikmalaya Jumat-ujang nandar-radartasik.disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: