Kesempatan Bagi Lulusan SMA Jadi Polisi Hutan, KLHK Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Kesempatan Bagi Lulusan SMA Jadi Polisi Hutan, KLHK Buka Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022

Lulusan SMA sederajat bisa daftar seleksi PPPK KLHK 2022 untuk formasi polisi kehutanan. Ilustrasi: Instagram@kementerianlhk--

TASIKMALAYA, RADAR TASIK.COM – Kesempatan bagi lulusan SMA sederajat. Kementerian Lingkungan Hidup atau KLHK buka seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022.

Kesempatan bagi lulusan SMA sederajat sudah dibuka mulai tanggal 21 Desember 2022 hingga 6 Januari 2023 melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id. 

Seleksi PPPK KLHK membuka sebanyak 1.987 alokasi jabatan yang diperuntukkan bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan mulai dari SMA sederajat, D3, D4, sarjana (S1), dan magister (S2).

KLHK buka seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 bagi lulusan SMA sederajat untuk ditempatkan pada jabatan Pemula Pengendali Ekosistem Hutan, Pemula Penyuluh Kehutanan, dan Pemula Polisi Kehutanan.

BACA JUGA: Seleksi PPPK di Pemkot Tasik, untuk Penempatan di 11 Dinas dan 2 Sekretariat, Cek Link Resmi Di Sini

Bagi Anda lulusan SMA sederajat yang tertarik untuk melamar seleksi PPPK KLHK, berikut ini syarat-syarat yang harus diperhatikan:

1. Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), nilai rata-rata yang tercantum dalam daftar/transkrip nilai (bukan nilai Ujian Nasional) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol).

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

BACA JUGA: Pengumuman Resmi BKKBN Buka Seleksi PPPK Bagi Penyuluhan Keluarga Berencana, Cek Persyaratan Jumlah Formasi

4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

5. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat jasmani dan rohani wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

6. Bebas dari narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya (surat keterangan bebas narkoba/NAPZA wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

7. Wajib memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: