Persyaratan Umum dan Khusus Daftar PPPK di Pemkot Tasik, Cek Link Berikut

Persyaratan Umum dan Khusus Daftar PPPK di Pemkot Tasik, Cek Link Berikut

Ilustrasi pembukaan seleksi PPPK di Pemkot Tasik untuk tahun 2022.-Foto:tangkapanlayar/dokPemkotTasik -

KOTA TASIK, RADARTASIK.COM - Pemkot Tasik membuka pendaftaran untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya Tahun 2022.

Pengumuman seleksi per tanggal 20 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2022. Pendaftaran mulai tanggal 21 Desember 2022 sampai dengan 6 Januari 2023.

Persyaratan umum untuk mendaftar adalah:

1.Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar pegawai ASN

BACA JUGA:Pemkot Tasik Membuka Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis, Berikut Penjelasan Lengkap dan Linknya

2.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian Negara Repbulik Indonesia atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

5.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

BACA JUGA:Buruan Daftar Pemkot Tasik Membuka Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis, Berikut Penjelasan dan Link

Persyaratan Khusus untuk mendaftar adalah :

1.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PPPK.

2.Usia paling rendah 20 tahun dan usia paling tinggi 57 tahun

3.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: