Hore, Ini Perbandingan UMK di Yogyakarta 2023 Naik dengan UMK di Jateng, Ayo Cek di Sini

Hore, Ini Perbandingan UMK di Yogyakarta 2023 Naik dengan UMK di Jateng, Ayo Cek di Sini

Ilustrasi UMK di DI Yogyakarta 2023 naik. Foto: dok radartasik.com--

YOGYAKARTA, RADARTASIK.COM— Kenaikan UMK di YOGYAKARTA 2023 dan UMK di Jateng 2023 fantastis.

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan upah minimum kota atau kabupaten atau UMK di Yogyakarta 2023 naik signifikan. 

Adapun besaran kenaikannya kisaran persentase kenaikannya antara 7,60 hingga 7,90 persen.

Seperti tahun sebelumnya, UMK Kota Yogyakarta tertinggi yakni Rp 2.324.775,51 atau naik 7,93% sebesar Rp 170.806 dibandingkan UMK 2022.

BACA JUGA: CATAT! Skema Baru Pendaftaran Kartu Prakerja 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sementara, secara berturut, UMK 2023 tertinggi kedua adalah Kabupaten Sleman yakni Rp 2.159.519,22 atau naik 7,92 persen sebesar Rp 158.519.

Selanjutnya adalah Kabupaten Bantul dengan kenaikan 7,80 persen atau Rp 149.591 menjadi Rp 2.066.438,82.

Kabupaten Kulon Progo menjadi urutan keempat dengan kenaikan 7,68 persen sebesar Rp 146.172 menjadi Rp 2.050.447,15.

Terakhir, UMK Kabupaten Gunungkidul terendah yakni naik menjadi Rp 2.049.266,00 atau naik 7,85% sebesar Rp 149.226. 

BACA JUGA: Asyik! Daftar 11 Bansos Akan Cair 2023, Dilaksanakan Bertahap, Rinciannya Cek di Sini

Data ini disampaikan Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY Aria Nugrahadi di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Aji menyebut UMK 2023 tersebut akan mulai berlaku per 1 Januari 2023.

”Dan berlaku bagi pekerja yang bekerja di bawah 1 tahun. Lebih dari satu tahun mestinya sudah ada struktur pengupahan yang mestinya sudah di atas UMK,” tambahnya dikutip dari laman Pemprov DIY.

Ketentuan penetapan UMK tersebut, lanjut dia, telah disetujui Dewan Pengupahan Kabupaten Kota sehingga selanjutnya bupati/wali kota memberikan rekomendasi kepada Gubernur DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: