KPU Jateng Buka Seleksi Calon Anggota KPU 4 Kabupaten Periode 2023-2028

KPU Jateng Buka Seleksi Calon Anggota KPU 4 Kabupaten Periode 2023-2028

KPU Jateng buka seleksi calon anggota KPU 4 kabupaten periode 2023-2028.-Tangkapan layar-

KPU Jateng Buka Seleksi Calon Anggota KPU 4 Kabupaten Periode 2023-2028

RADARTASIK.COM – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Jawa Tengah buka seleksi calon anggota KPU 4 kabupaten periode 2023-2028.

Seleksi calon anggota KPU 4 kabupaten periode 2023-2028 dimuat dalam pengumuman KPU Nomor: 01/TIMSELKK-GEL.7-Pu/01/33-2/2023.

Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota periode 2023-2028.”

BACA JUGA: KPU Jateng Buka Pendaftaran Calon Anggota KPU 5 Kabupaten Kota Periode 2023-2028

Begitulah tulis pengumuman yang ditandatangani oleh Ketua Tim Seleksi Heri Prabowo serta Sekretaris Tim Seleksi Darwanto di Semarang 15 Juli 2023.

Seleksi calon anggota KPU kali ini untuk wilayah Jateng I yakni Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pati dan Kabupaten Karanganyar.

Dalam pengumuman itu, disebutkan tata cara pendaftarannya. Pertama, kelengkapan dokumen persyaratan disampaikan kepada Tim Seleksi melalui pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id.

Kedua, kelengkapan dokumen persyaratan fisik sebanyak dua rangkap terdiri dari satu rangkap asli dan satu rangkap salinan secara langsung atau melalui jasa pengiriman/ekspedisi (tanggal cap pos paling lambat tanggal 26 Juli 2023) ke Kantor Sekretariat Tim Seleksi.

BACA JUGA: Kisah Lucu Abu Nawas Sukses Saat Disuruh Raja Harun Al Rasyid Menangkap Angin

Alamat Kantor Tim Seleksi Calon Anggota KPU kabupaten adalah Hotel Grand Arkenso Parkview Lantai 6 Jalan KH Ahmad Dahlan Nomor 2 Kota Semarang, 50241. Kontak person Kiki Rizkia Ningsih.

Disebutkan juga bahwa formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.

Waktu pengisian dan pengunggahan dokumen persyaratan melalui laman siakba.kpu.go.id dimulai sejak tanggal pengumuman sampai tanggal 26 Juli 2023 pukul 23.59 WIB.

Penerimaan dokumen fisik tanggal 15 Juli 2023 mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WIB dan pada tanggal 26 Juli 2023 mulai jam 08.00 sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: